Advertorial
Bank Nagari Cabang Utama Padang Hadirkan Program Kredit Kendaraan Bermotor DP 0,6 Persen
Bank Nagari Cabang Utama Padang menghadirkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk mempermudah masyarakat memiliki kendaraan bermotor.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bank Nagari Cabang Utama Padang menghadirkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk mempermudah masyarakat memiliki kendaraan bermotor.
Program KKB sepeda motor jenis Vespa juga dipamerkan dalam program KKB di Teras Lobi Bank Nagari Padang, Kamis (21/3/2024).
Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang Roni Edrian mengatakan, KKB ini merupakan produk yang dapat bersaing dengan lembaga pembiayaan lainnya.
Hal ini karena banyak kemudahan dan lebih menguntungkan bagi nasabah, untuk mendapatkan kendaraan bermotor impiannya dengan bunga 0,6 persen.
"Kami menyadari walaupun suatu produk itu bagus dan lebih menguntungkan , namun jika tidak tersosialisasikan dengan baik, maka masyarakat tidak akan tertarik menggunakan produk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) milik Bank Nagari," kata Roni.
Baca juga: Bank Nagari Sumbar Sediakan Rp1,3 Triliun Uang Baru Sambut Lebaran, Penukaran Bisa di Semua Cabang
Roni mengatakan, program ini berlangsung sampai showing KKB hingga tanggal 3 April 2024 mendatang.
Melalui sepeda motor yang dipamerkan tersebut diharapkan produk KKB Bank Nagari ini semakin dikenal dan dipilih masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka guna memiliki kendaraan bermotor baik kendaraan produktif maupun Non produktif.
Dijelaskannya, dasar pemberian fasilitas kredit ini adalah PNS, TNI/Polri, Pegawai Tetap BUMN/BUMD, Pensiunan yang dibayarkan melalui Bank Nagari, Pegawai yang memiliki masa jabatan, Pegawai Tetap, Usaha Profesi dan Wiraswasta.
"Bagi nasabah yang ingin menikmati fasilitas Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) ini dapat memilih DP sesuai dengan tujuan penggunaan, yaitu DP 10 persen untuk penggunaan kendaraan Produktif dan DP 20 persen untuk penggunaan kendaraan Konsumtif," katanya.
Ia menambahkan jangka waktu kredit yang diberikan maksimal 5 tahun untuk pembelian kendaraan baru, dan maksimal 4 tahun untuk DP 0,6 Persen untuk pembelian kendaraan bekas.
"Suku bunga yang ditawarkan oleh Bank Nagari sangat bersaing dan biaya yang dikenakan relatif ringan," kata Roni. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.