Banjir di Padang

Pemko Padang Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor Sampai 14 Maret 2024

Pemerintah Kota Padang menetapkan status darurat bencana selama tujuh hari sejak 8 Maret sampai 14 Maret 2024.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
BPBD Padang
Banjir di Gurun Laweh XX Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (7/3/2024). Pemerintah Kota Padang menetapkan status darurat bencana selama tujuh hari sejak 8 Maret sampai 14 Maret 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang menetapkan status darurat bencana selama tujuh hari sejak 8 Maret sampai 14 Maret 2024.

Penetapan ini berdasar keputusan walikota Padang nomor 75 tahun 2024 tentang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor.

Penetapan status ini dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi dan deras pada 7-8 Maret 2024 lalu mengakibatkan bencana banjir dan longsor di Padang.

Banjir terjadi di 27 titik meliputi 8 kecamatan dan 3 titik longsor di Kota Padang.

"Status Tanggap Darurat Bencana sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu untuk jangka waktu 7 (tujuh) hari, terhitung mulai tanggal 8 Maret 2024 sampai dengan 14 Maret 2024," kata Hendri Septa dalam keputusan tersebut.

Baca juga: Aksi Kemanusiaan: YBM PLN Gerak Cepat Santuni Warga Terdampak Banjir di Kota Padang

Selain itu, penyelenggaraan tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Padang meliputi, pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

Lalu pemenuhan kebutuhan dasar, penampungan sementara, perlindungan kelompok rentan dan pemulihan darurat sarana prasarana vital.

Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Walikota ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Republik Indonesia Tahun 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2024 dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data Kantor SAR Padang, terdapat 8.118 jiwa yang terdampak banjir di Kota Padang. 

Sebelumnya, pasca bencana banjir yang melanda Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin rapat evaluasi penanganan bencana banjir, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Banjir di Kota Solok Akibat Luapan Sungai Batang Lembang Senin Dini Hari

Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh Camat dan OPD terkait ini, disamping Wali Kota Padang Hendri Septa, hadir lengkap pucuk pimpinan Pemerintah Kota Padang, seperti Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Sekdako Andree Algamar dan para Asisten. 

Ekos Albar, mengatakan tidak dipungkiri ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam penanganan bencana di Kota Padang. 

“Berkaca dari bencana banjir kamis-jumat kemarin, diakui ada beberapa perbaikan yang harus kami lakukan. Respon time, rantai koordinasi, updating data, serta kesiapan lapis 2 jajaran kecamatan harus diperbaiki dan ditingkatkan lagi,” tegas Ekos Albar. 

Senada dengan Ekos Albar, Hendri Septa mengatakan bahwa tidak peduli apa yang terjadi pemerintah harus hadir. Maka koordinasi antar lapisan pemerintah harus selalu jalan. 

"Dalam keadaan darurat, second in command itu harus jalan. Tidak boleh ada kekosongan. Jika Camat berada di luar, maka Sekcam harus bisa mengambil alih komando. Pemerintah tidak boleh vakum,” ujar Hendri Septa.

Baca juga: Bertambah 2 Lagi, Korban Longsor & Banjir di Pesisir Selatan Jadi 29 Orang: 22 Meninggal, 7 Hilang

"Koordinasi yang baik sudah saya tunjukan bersama Pak Wawako. Ketika saya terjebak macet dalam perjalanan pulang menuju Padang, Pak Wawako ambil alih komando sementara. Para Camat dengan jajarannya semestinya juga begitu. Silahkan susun SOP nya sebaik mungkin," lugas Hendri Septa lagi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved