Kabupaten Sijunjung

Tindak Lanjut Rencana Implementasi Panggilan Darurat 112, Diskominfo Sijunjung Gelar Bimtek

Diskominfo) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimtek Layanan di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Jumat (16/2/2024).

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Sijunjung
Bimtek layanan program Call Center 112 di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM,SIJUNJUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimtek Layanan di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Jumat (16/2/2024).

Bimtek digelar menindaklanjuti implementasi panggilan darurat 112 guna mempercepat pertolongan warga.

Bimtek ini secara resmi di buka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Endi Nazir.

Diketahui narasumber pada Bimtek itu ialah General Manager Business Development, Hary Fridayanto.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 14 orang Call Taker dari Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung diantaranya BPBD, Pol-PP dan Damkar Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU, RSUD dan Dishub.

Baca juga: Petani Gagal Panen Akibat Hama Wereng di Sijunjung, Dinas Pertanian Beberkan Solusi

Endi Nazir mengatakan pemerintah pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat, dimana birokrasi pemerintahan yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional.

Lanjutnya, salah satunya dalam penanganan kegawatdaruratan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

“Call Taker untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik karena  merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat di Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,” harapnya.

Sementara itu Kadis Kominfo David Rinaldo menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut audiensi dari General Manager Business Development PT. Digital Sandi Informasi.

Ia juga mengungkapkan program Call Center untuk menuntaskan misi I Daerah yang tertuang pada RPJMD tahun 2021 – 2026 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, reponsif perbaikan reformasi birokrasi.

Baca juga: Enam Anggota KPPS Kesurupan saat Hitung Suara di Sijunjung, Diduga Akibat Kelelahan

“Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, dengan panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card,”pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved