Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Perwira Polisi Asal Padang Dituntut Hukuman Mati di Lampung

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami dituntut hukuman mati oleh majelis hakim atas kasusnya terlibat jaringan narkoba.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunLampung.com
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami saat dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024). 

Dikawal dari tol sampai naik ke kapal

-  20 Juni 2023: sabu 18 kg

Dikawal dari tol sampai naik ke kapal

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (Istimewa)
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (Istimewa) (istimewa)

Profil AKP Andri Gustami

AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), 31 Agustus 1989.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012, mengutip Tribunnewswiki.com.

Kariernya sudah cukup malang melintang di kepolisian Indonesia.

Baca juga: Tak Hanya Cimpago Ipuh, Wako Bukittinggi Ingin Program Kampung Bebas Narkoba di Seluruh Kelurahan

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara juga sudah pernah diembannya.

Ia pernah menduduki jabatan Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Kariernya kian cemerlang setelah ditunjuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada 2015.

Andri Gustami juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang.

Kemudian, ia juga pernah menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Lampung.

Karier Andri Gustami tak berhenti di situ, ia juga pernah mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Kemudian pada 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk jabatan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Namun, karier cemerlang Andri Gustami sirna, setelah terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.(*)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved