Lapas Suliki Luncurkan Karya Warga Binaan: Buku Pena di Balik Jeruji, Wujudkan Mimpi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota Gelar Launching Buku
TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA– Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota Gelar Launching Buku karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Suliki yang berjudul “Pena di balik jeruji, Wujudkan Mimpi” bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (11/12/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bunda Literasi Lima puluh Kota, Ny. Nevi Safaruddin, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi, Koramil 03 Suliki, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lima Puluh Kota, Duta Baca Kabupaten Lima Puluh Kota dan para tamu undangan yang tergabung dalam Ikatan Guru Penulis Penggiat Literasi (IGPPL), Komunitas Penulis Penggiat Literasi (KPPL).
Rilis yang diterima redaksi menyebutkan peluncuran (launching) Buku karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Suliki yang berjudul “Pena di balik jeruji, Wujudkan Mimpi” program pelatihan menulis yang di selenggarakan beberapa waktu lalu dikemas menjadi produk Intelektual Warga Binaan Lapas Suliki.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo meresmikan secara langsung Launching Pena di balik jeruji, Wujudkan Mimpi, dalam sambutannya Bupati Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memberikan Apresiasi kepada Lapas Kelas III Suliki yang terus memberikan terobosan inovasi pembinaan.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Lapas Kelas III Suliki telah berhasil menciptakan terobosan dan inovasi dalam program pembinaannya, ini merupakan yang pertama di Sumatera Barat buku yang lahir di lapas dan ditulis langsung oleh para warga binaan” ujar Bupati
Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo menerima piagam penghargaan dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi yang bertuliskan ucapan terima kasih atas dedikasi dan inovasinya dalam membuat pelatihan menulis bagi warga binaan dan telah menerbitkan buku yang berjudul “Pena di balik jeruji, Wujudkan Mimpi”.
Kepala Kantor wilayan kementerian hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto dalam tayangan video secara virtual memberikan apresiasinya kepada lapas suliki.
“Produk intelektual warga binaan menjadi pelopor yang digagas oleh lapas kelas III Suliki, selamat dan sukses untuk jajaran Lapas Suliki” ucap Kakanwil
Kegiatan dilanjutkan dengan Bedah Buku Bersama Bunda Literasi Lima Puluh Kota, Ny. Nevi Safaruddin dan Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo membahas mengenai produk pembinaan yang dikemas menjadi produk Intelektual warga binaan Lapas Suliki.
Buku yang berjumlah 172 halaman ini menjadi karya pertama di Sumatera Barat yang lahir di balik jeruji atau dikenal dengan sebutan lapas, para peserta antusias bertanya dan mengikuti kegiatan tersebut, dalam akhir kegiatan Pelopor literasi Ny. Nevi membeli sebanyak 30 buku karya warga binaan lapas Suliki.
Kepala lapas (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan dalam bedah buku, proses buku ini selama 1 bulan yang ditulis oleh bunda literasi, perpus 50 kota, warga binaan dan saya pribadi.
"Adapun karya berbentuk buku bukan sekadar milik mereka yang diluar sana, kita beri kesempatan warga binaan menuangkan isi hati dan pikirannya, walau terpenjara tapi kisah mereka layak untuk dibaca" ucap kalapas Suliki.(rel)
Peringatan Dini Cuaca Sumbar 1 Oktober 2025, Waspada Hujan Lebat di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
FOTO Penampakan Terkini Kelok 9 Pasca Longsor, Kendaraan Sudah Bisa Lewat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Jalan Sumbar-Riau di Kelok 9 Sudah Bisa Dilewati Mobil Jumat Pagi |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca Sumbar Besok, Waspada Lima Puluh Kota Diguyur Hujan Lebat pada Malam Hari |
![]() |
---|
Empat Ruko Terbakar di Suliki Lima Puluh Kota, Dua Rumah Nyaris Ikut Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.