Semen Padang FC

Semen Padang FC Didenda Rp25 Juta Gegara 5 Kartu Kuning dan Insiden Lempar Botol Suporter

Semen Padang FC diganjar hukuman gegara terdapat 5 pemain yang mendapatkan kartu kuning saat menghadapi PSPS Riau

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/ReziAzwar
Laga Semen Padang FC vs PSPS Riau di Gelora Haji Agus Salim, Padang, Jumat (17/11/2023). Semen Padang FC diganjar hukuman gegara terdapat 5 pemain yang mendapatkan kartu kuning saat menghadapi PSPS Riau 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Semen Padang FC diganjar hukuman gegara terdapat 5 pemain yang mendapatkan kartu kuning saat menghadapi PSPS Riau.

Bukan hanya itu, tim berjuluk Kabau Sirah juga mendapatkan denda akibat pelemparan botol oleh suporter.

Sanksi diberikan kepada tim Semen Padang FC terkait pertandingan dengan PSPS Riau di Lapangan Stadion H Agus Salim Padang, Jumat (17/11/2023).

Hukuman sanksi denda ini diberikan berdasarkan hasil sidang komite disiplin (Komdis) PSSI pada 21-22 November 2023.

"Iya kita mendapatkan hukuman sanksi denda Rp25 juta rupiah pada saat pertandingan menghadapi PSPS Riau," kata CEO Semen Padang FC, Win Bernadino, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Bursa Transfer Berakhir Hari Ini, Semen Padang FC Segera Pastikan Sejumlah Pemain Baru

Ia mengatakan, denda ini diberikan gegara adanya lima orang pemain tim Semen Padang yang mendapatkan kartu kuning pada saat pertandingan menghadapi PSPS Riau.

"Itu sidang Komdisnya pada saat kita berhadapan dengan PSPS Riau, dimana kita menerima dua sanksi," kata Win Bernadino.

Dikatakannya, pelanggaran yang dilakukan Semen Padang FC dalam satu pertandingan adalah adanya 5 pemain yang diganjar kartu kuning.

Selanjutnya, Semen Padang FC mendapatkan hukuman akibat  adanya pelemparan botol oleh suporter yang berada di tribun timur dan tribun barat hingga didenda Rp 10 juta rupiah.

"Sanksi denda ini akan dipotong dari dana kontribusi kita nantinya," kata Win Bernadino.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved