Pemilu 2024
KPU Sumbar Imbau Parpol, Caleg, Calon DPD Segera Buat Rekening Khusus Dana Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU Provinsi) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau seluruh Parpol peserta Pemilu tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk segera ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau seluruh Parpol peserta Pemilu tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk segera membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ory Sativa Sakban, Koordinator divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Sumbar mengatakan, RKDK Parpol harus dibuat paling lambat satu hari menjelang kampanye Pemilu dimulai.
Ia menuturkan, RKDK itu berguna untuk menampung dana kampanye yang akan dipergunakan untuk kebutuhan kampanye.
"Seyogyanya, Parpol semenjak ditetapkan sebagai peserta Pemilu oleh KPU pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu, sudah boleh membuat RKDK di bank umum, hingga paling lambat tanggal 27 November 2023," ujar Ory, Jumat (24/11/2023).
RKDK itu, ujarnya, harus dibuat oleh Parpol, Caleg, hingga calon DPD RI. "Imbauan RKDK ini juga berlaku bagi calon anggota DPD-RI," katanya.
Ory menjelaskan, RKDK menjadi elemen penting bagi peserta Pemilu dalam menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
"Setiap Parpol dan peserta pemilu DPD, wajib menyerahkan LADK kepada KPU di setiap tingkatannya paling lambat tanggal 7 Januari 2024 mendatang," imbuh dia.
Baca juga: Masa Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Agam Lakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi
Adapun kata dia, jika Parpol tidak menyerahkan LADK sesuai jadwal akan ada konsekuensinya.
Terakhir, Ory bilang sesuai dengan ketentuan Pasal 118 PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu, Parpol yang tidak menyerahkan LADK, akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu pada wilayah sesuai tingkatannya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.