Pemilu 2024

KPU Sumbar Imbau Parpol, Caleg, Calon DPD Segera Buat Rekening Khusus Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU Provinsi) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau seluruh Parpol peserta Pemilu tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk segera ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/KPU Sumbar
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau seluruh Parpol peserta Pemilu tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk segera membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ory Sativa Sakban, Koordinator divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Sumbar mengatakan, RKDK Parpol harus dibuat paling lambat satu hari menjelang kampanye Pemilu dimulai.

Ia menuturkan, RKDK itu berguna untuk menampung dana kampanye yang akan dipergunakan untuk kebutuhan kampanye.

"Seyogyanya, Parpol semenjak ditetapkan sebagai peserta Pemilu oleh KPU pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu, sudah boleh membuat RKDK di bank umum, hingga paling lambat tanggal 27 November 2023," ujar Ory, Jumat (24/11/2023).

RKDK itu, ujarnya, harus dibuat oleh Parpol, Caleg, hingga calon DPD RI. "Imbauan RKDK ini juga berlaku bagi calon anggota DPD-RI," katanya.

Ory menjelaskan, RKDK menjadi elemen penting bagi peserta Pemilu dalam menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

"Setiap Parpol dan peserta pemilu DPD, wajib menyerahkan LADK kepada KPU di setiap tingkatannya paling lambat tanggal 7 Januari 2024 mendatang," imbuh dia.

Baca juga: Masa Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Agam Lakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi

Adapun kata dia, jika Parpol tidak menyerahkan LADK sesuai jadwal akan ada konsekuensinya.

Terakhir, Ory bilang sesuai dengan ketentuan Pasal 118 PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu, Parpol yang tidak menyerahkan LADK, akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu pada wilayah sesuai tingkatannya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved