Liga 2
Komite Wasit Sebut Keputusan Anulir Gol PSPS Riau ke Gawang Semen Padang FC Sudah Tepat
Komite Wasit PSSI menyatakan keputusan wasit menganulir gol PSPS Riau ke gawang Semen Padang FC sudah tepat.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM- Komite Wasit PSSI menyatakan keputusan wasit menganulir gol PSPS Riau ke gawang Semen Padang FC sudah tepat.
Sebagaimana diketahui pada menit ke 83 dalam lanjutan Liga 2 wasit menganulir gol PSPS Riau ke Semen Padang FC, Jumat malam (17/11/2023).
Komite wasit PSSI, Purwanto menyebut pertandingan di Stadion Haji Agus Salim, itu keputusan wasit sudah tepat.
Wasit menganulir gol karena pemain sudah dalam posisi offside.
“Semen padang vs PSS nah itu asisten wasit betul memang sebelum dimainkan sudah offside, cuma kan yang ada di tayangan ulang itu anglenya di tengah bukan sejajar dengan posisi asisten wasit,” kata Purwanto, katanya dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, Purwanto juga buka suara terkait wasit yang menganulir gol pemain Persiraja Banda Aceh ke gawang PSMS Medan pada lanjutan pertandingan grup I Liga 2 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Klasemen Liga 2 Grup 1 Pekan ke-10: Persiraja Posisi Puncak, Ditempel Ketat Semen Padang FC
Purwanto menjelaskan bahwa gol yang dicetak oleh Mahamane Toure harusnya tidak offside. Ia menilai dalam kejadian ini asisten wasit salah dalam mengambil keputusan.
“Kalau Persiraja dengan PSMS itu setelah kami lihat itu tidak offside, Jadi kasalahan ada di asisten wasit. Kita kan harus fair. Jadi di sana asisten wasit (yang salah-red),” kata Purwanto.
“Pas dimainkan belum dalam posisi offside dan pada saat menerima (bola) dan menciptakan gol itu juga tidak offside,” terangnya.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan mengenai wasit-wasit yang masih melakukan kesalahan teknis bakal mendapatkan evaluasi dan tidak pemberian tugas sementara waktu.
Mereka akan kembali mendapatkan pembinaan, dan setelah itu baru mereka ditugaskan kembali.
“Ada masa evaluasi, pembinaan, paling tidak boleh tugas dulu. Jadi dari tim itu fair, menyampaikan kebenaran,” jelas Purwanto.
“Wasit itu kan kadang kalau posisinya tidak bagus, putusannya juga tidak bagus kan seperti tadi. Begitu juga ada posisi wasit tidak bagus tapi keputusan bagus, itu nasibnya bagus. Jadi seperti yang seperti dilihat, posisi itu nomor satu, fisik itu nomor satu,” pungkasnya.
Baca juga: Ditahan Imbang PSPS Riau 1-1, Pelatih Semen Padang FC Kritik Wasit: Kurang Tegas
PSPS Riau Ajukan Protes
Manajemen PSPS Riau mengajukan protes gegara tak diterima gol kedua saat lawan Semen Padang FC dianulir wasit.
Protes terkait dengan kinerja wasit saat PSPS Riau menantang Semen Padang FC, Jumat malam (17/11/2023).
Surat protes diajukan pada 18 November atau sehari setelah pertandingan secara resmi ke Erick Thohir sebagai ketua Komite Wasit PSSI.
CEO PSPS Riau Effendi Syahputra menandatangani surat protes tersebut. Dalam surat tersebut, PSPS Riau memprotes kinerja wasit yang bertugas dalam pertandingan.
Wasit tengah Axel Febrian Sinaga, asisten wasit I Rozin Zuaihiri Agil, asisten wasit II Umar, cadangan wasit Irul Hidayat dan penilai wasit Jajat Sudrajat.
Baca juga: Tanpa Pelatih, Semen Padang FC Kembali Gelar Latihan Pasca Lawan PSPS Riau
PSPS Riau pun merinci beberapa keputusan wasit yang dianggap tidak bekerja dengan baik dan teliti serta terkesan berpihak kepada tim lawan.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, berikut petikan surat PSPS berisi keputusan wasit yang dinilai tidak bekerja dengan baik.
Pertama, di menit 48, pemain PSPS Bruno Silva yang mempunyai peluang sangat besar menciptakan gol, dilanggar oleh kiper Semen Padang FC yang keluar dari area Kotak Penalti dan melanggar Bruno Silva.
Wasit Axel Febrian Sinaga HANYA MENGGANJAR KARTU KUNING Kiper Semen Padang, Iqbal Bachtiar. (video terlampir)
Kedua, di menit 83’. Asisten Wasit 2 Umar dan Wasit Axel Febrian menganulir gol pemain PSPS Dama Indriyana. Dalam keputusannya wasit menganulir gol PSPS Riau atas dasar telah terjadi offside.
Namun dalam tayangan video sangat jelas sekali bahwa tidak terjadi offside. Bahkan sangat bisa dipertanyakan dasar wasit AW2 Umar menggangkat bendera tanda terjadi offside.
Baca juga: Ditahan Imbang PSPS Riau 1-1, Pelatih Semen Padang FC Kritik Wasit: Kurang Tegas
"Dua keputusan wasit diatas sangat mempengaruhi hasil pertandingan antara Semen Padang vs PSPS, dimana tim PSPS Riau gagal meraih kemenangan atas tim Semen Padang FC", kata PSPS.
"Melalui surat ini kami meminta kepada Ketua Komite Wasit PSSI Bapak Erick Thohir dan tim Satgas Mafia Bola agar menghukum atau memberikan sanksi kepada perangkat pertandingan yang namanya tesebut diatas," tambah PSPS.
Pertandingan Semen Padang vs PSPS sendiri berakhir dengan skor 1 - 1. PSPS lebih dulu unggul lewat gol Bruno Silva.
Kemudian dibalas gol Kenneth Ikechukwu lewat pinalti.
Baca juga: Laga Liga 2 Semen Padang FC Vs PSPS Riau di GOR H Agus Salim Diwarnai Dukungan untuk Palestina
Dengan hasil itu, PSPS Riau gagal memangkas jarak dengan PSMS Medan yang berada diperingkat ke-3. Sebab PSMS Medan juga meraih seri 0 - 0 kala bertanding ke Persiraja Banda Aceh.
Musim ini ada beberapa pertandingan dimana PSPS mengeluhkan kinerja wasit. Salah satunya saat menjamu PSMS Medan di putaran pertama lalu.
Saat itu, PSMS dapat pinalti di menit-menit terakhir. Alhasil kemenangan didepan mata buyar.
PSPS menyisakan 3 pertandingan lagi untuk menyelesaikan putaran kedua penyisihan group.
Yakni menjamu Sriwijaya FC, menantang PSMS dan Sada Sumut.(*)
Persikota Tangerang di Tangan Delfiadri, Berusia 30 Tahun Bertengger di Posisi ke-2 Grup A Liga 2 |
![]() |
---|
Alasan Manajemen Sriwijaya FC Bawa Kembali Hendri Susilo: Bangun Chemistry Tim untuk Kemenangan |
![]() |
---|
Baru Bergabung ke Sriwijaya FC, Hendri Susilo Langsung Diberi Target Menang Lawan Persikabo |
![]() |
---|
Hendri Susilo Kembali Latih Sriwijaya FC, Siap Bangkit di Liga 2 Usai Tinggalkan Semen Padang FC |
![]() |
---|
Format Liga 2 2024/25: Wajibkan Lima Pemain U-21, Ajang Pembuktian Talenta Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.