Kota Pariaman

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Seorang ASN di Pariaman, Diduga Sodomi Anak Bawah Umur

Polisi menangkap seorang ASN di Pariaman yang diduga menyodomi anak bawah umur, Senin (20/11/2023). Pelaku berinisial H (41), seorang ASN di ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Pelaku sodomi yang diamankan Satreskrim Polres Pariaman berinisial H (41) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Polisi menangkap seorang ASN di Pariaman yang diduga menyodomi anak bawah umur, Senin (20/11/2023).

Pelaku berinisial H (41), seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Padang Pariaman.

Kasatreskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, H diamankan di rumah kontrakannya, kawasan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Pihaknya menerima dua laporan terkait perbuatan pelaku.

"Pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban atas perbuatan bejat pelaku tersebut," jelas Kasat.

Diketahui pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2015, setelah kepergian ibu kandungnya.

Sejak tahun itu, Arvi menyebut, dari pengakuannya pelaku sudah melancarkan aksi terhadap enam orang korban.

"H ini beraksi di rumah kontrakannya di lokasi tempat kami amankan pada malam hari," jelasnya.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Korban Sodomi di Pariaman, Ketua DPRD: Fenomena Perilaku Menyimpang Itu Nyata

Arvi bilang dalam melancarkan aksinya, H membujuk korban dengan mengajak korban menegak minuman beralkohol dan menjanjikan sejumlah uang.

Sebelum menjadi pelaku, H mengaku juga merupakan korban saat masih duduk di bangku SMA.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved