Pemilu 2024

KPU Tetapkan 648 Caleg DPRD Kota Padang, 216 di Antaranya Perempuan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan sebanyak 648 calon legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu 2024

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunGayo.com
Ilustrasi Pemilu 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan sebanyak 648 calon legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu 2024 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan sebanyak 648 calon legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Padang Azwirman mengatakan sejak tahap awal, seluruh partai politik (parpol) diberikan kesempatan untuk memperbaiki bakal caleg pasca masa tanggap daftar calon sementara (DCS).

Kemudian KPU melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait dokumen persyaratan bakal Caleg DPRD Padang.

"Berdasarkan rapat pleno jumlah caleg yang ditetapkan 648 orang," ujar Azwirman, Sabtu (4/11/2023).

Rinciannya, 432 Caleg laki-laki dan 216 Caleg perempuan.

Baca juga: 269 Caleg DPRD Solok Selatan 2024 Ditetapkan, Hanya Berkurang 1 dari DCS

Dengan demikian, persentase keterwakilan perempuan di DCT DPRD Padang sudah memenuhi ketentuan.

"Kita melihat persentase keterwakilan perempuan 32,7 persen," katanya.

Azwirman mengatakan, sejumlah Parpol tidak memenuhi kuota untuk setiap Dapil.

Menurutnya, jika semua parpol memenuhi kuota Caleg jumlahnya total 810 orang, untuk 45 kursi DPRD Padang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved