Pemilu 2024

Daftar Caleg DPRD Jatim 2024 di Dapil 5 dari PKS, Ada Lela Triyana dan Ubaidillah Anwar

Inilah daftar Caleg DPRD Jatim (Jawa Timur) 2024 di Dapil 5 dari PKS. Daftar Caleg PKS ini statusnya masih sementara berdasarkan pengumuman ...

|
Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/PKS
Logo PKS - Inilah daftar Caleg DPRD Jatim (Jawa Timur) 2024 di Dapil 5 dari PKS. Daftar Caleg PKS ini statusnya masih sementara berdasarkan pengumuman KPU Jatim. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah daftar Caleg DPRD Jatim (Jawa Timur) 2024 di Dapil 5 dari PKS.

Partai PKS mendaftarkan 11 Caleg untuk Pemilu 2024 mendatang di Dapil ini.

Dari jumlah itu, sebanyak empat Caleg di antaranya adalah perempuan dengan persentase 36 persen.

Daftar Caleg PKS ini statusnya masih sementara berdasarkan pengumuman KPU Jatim.

Adapun daftar Caleg DPRD tetap nantinya akan diumumkan oleh KPU pada 4 November mendatang.

Untuk diketahui, Dapil 5 dalam pemilihan anggota DPRD Jatim tahun ini memiliki total 11 kursi.

Wilayahnya adalah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember.

Baca juga: Daftar Caleg Gerindra untuk DPRD Jatim 2024 di Dapil 5, Ada Chusni Mubarok dan Aufa Zhafiri

Simak selengkapnya daftar Caleg DPRD Jatim (Jawa Timur) 2024 di Dapil 5 dari PKS:

- Nomor urut 1, M. Khusnul Khuluk, beralamat Lumajang

- Nomor urut 2, Lela Triyana, beralamat Lumajang

- Nomor urut 3, Artono, beralamat Sidoarjo

- Nomor urut 4, Ubaidillah Anwar, beralamat Pamekasan

- Nomor urut 5, Naufal Firdaus Nurdiansyah, beralamat Jember

- Nomor urut 6, Yunita Septy Tafrijiyah, beralamat Lumajang

- Nomor urut 7, Siyono, beralamat Lumajang

- Nomor urut 8, Dewi Nur Hamidah, beralamat Jember

- Nomor urut 9, Dony Suyitno, beralamat Jember

- Nomor urut 10, Holifah, beralamat Jember

- Nomor urut 11, Abdur Rohman, beralamat Jember

Pembagian Dapil DPRD Jatim

Terdapat 14 Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Jatim pada Pileg 2024 mendatang dengan jumlah 120 kursi.

Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 5, Ada Nama Gusmal dan Mardison

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Jatim tersebut diatur berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Total kursi itulah yang akan diperebutkan oleh deretan nama sebagaimana daftar Caleg DPRD Jatim 2024. 

Berikut daftar pembagiannya:

- Dapil Jatim 1 meliputi Kota Surabaya dengan total 8 kursi.

- Dapil Jatim 2 meliputi Kabupaten Sidoarjo dengan total 6 kursi.

- Dapil Jatim 3 meliputi Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Pasuruan dengan total 9 kursi.

- Dapil Jatim 4 meliputi Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo dengan total 9 kursi.

- Dapil Jatim 5 meliputi Kabupaten Lumajang dan Jember dengan total 11 kursi.

- Dapil Jatim 6 meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu dengan total 11 kursi.

- Dapil Jatim 7 meliputi Kabupaten Tulungagung, Blitar, dan Kota Blitar dengan total 7 kursi.

- Dapil Jatim 8 meliputi Kabupaten Kediri dan Kota Kediri dengan total 6 kursi.

- Dapil Jatim 9 meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi dengan total 12 kursi.

- Dapil Jatim 10 meliputi Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Kota Mojokerto dengan total 8 kursi.

- Dapil Jatim 11 meliputi Kabupaten Nganjuk, Madiun, dan Kota Madiun dengan total 6 kursi.

- Dapil Jatim 12 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban dengan total 7 kursi.

- Dapil Jatim 13 meliputi Kabupaten Lamongan dan Gresik dengan total 8 kursi.

- Dapil Jatim 14 meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep dengan total 12 kursi.

Itulah daftar Caleg DPRD Jatim (Jawa Timur) 2024 di Dapil 5 dari PKS.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved