Pemilu 2024

Daftar Nama Caleg DPRD Kabupaten Solok 2024 dari Partai Nasdem Lengkap 5 Dapil

Simak daftar nama caleg DPRD Kabupaten Solok 2024 dari Partai Nasdem. Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Solok terdiri dari lima

Editor: Rahmadi
Istimewa
Simak daftar nama caleg DPRD Kabupaten Solok 2024 dari Partai Nasdem. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah daftar nama caleg DPRD Kabupaten Solok 2024 dari Partai Nasdem.

Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersedia 35 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Solok terdiri dari lima Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabpaten Solok tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 140 Tahun 2023.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil Kabupaten Solok 5 meliputi wilayah Pantai Cermin, Lembah Gumanti, dan Hiliran Gumanti.

Dapil 5 Kabupaten Solok memiliki persentase keterwakilan perempuan sebanyak 33 persen.

Baca juga: Daftar Caleg DPRD Jatim 2024 di Dapil 9 dari Nasdem, Ada Mirza Ananta dan Buang Yahya

Berdasarkan informasi KPU Kabupaten Solok, Caleg Partai Nasdem Kabupaten Solok:

Dapil Kabupaten Solok 1

1. Tony Devisa

2. Rinto Sinapa

3. Leni Perwita

4. Nofrida

5. Ismail

6. Asmi Basri

7. Ukma Elsa Dias


Dapil Kabupaten Solok 2

1. Armen Plani

2. Erma

3. Nasrullah

4. Syamsul Bahri

5. Herlina

6. Arief Rahman


Dapil Kabupaten Solok 3

1. M. Hidayat

2. Bestari

3. Erlinda

4. Roni Mirza

5. Andre Septian

6. Gita Rahmadhani

Dapil Kabupaten Solok 4

1. Jamris

2. Zuhilmi

3. Tistuti Kamal

4. Dalius

5. Mimi Rosyita

6. Sarmaii

7. Rosja Pamil


Dapil Kabupaten Solok 5

1. Syaiful Anwar

2. Nurul Fadhilah

3. Kasri Satra

4. Zulkarnaini

5. Betra Desko

6. Delfi Andrianosa

7. Suryanto Zulfa Edi

8. Mardenis

9. Roni Azmal Fahdi

Baca juga: Daftar Nama Caleg DPRD Kota Sawahlunto 2024 dari PAN Lengkap 3 Dapil


Dapil Kabupaten Solok 1 meliputi wilayah Gunung Talang dan Danau Kembar dengan tujuh kursi.

Dapil Kabupaten Solok 2 meliputi wilayah X Koto Singkarak, X Koto Diatas, dan Junjung Sirih.

Dapil Kabupaten Solok 3 meliputi Wilayah IX Koto Sungai Lasi dan Kubung.

Dapil Kabupaten Solok 4 meliputi wilayah Payung Sekaki, Lembang Jaya, Bukit Sundi dan Tigo Lurah.

Dapil Solok 5 meliputi Wilayah Pantai Cermin, Lembah Gumanti, dan Hiliran Gumanti.(Maisa Putri)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved