Pemilu 2024

Daftar 35 Nama Caleg DPRD Kabupaten Solok 2024 dari Partai Golkar Tersebar di 5 Dapil

Inilah daftar nama caleg DPRD Kabupaten Solok 2024 dari Partai Golkar. Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Solok terdiri dari li

Editor: Rahmadi
Istimewa/Golkar
Simak daftar nama caleg DPRD Kabupaten Solok 2024 dari Partai Golkar. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah daftar nama caleg DPRD Kabupaten Solok 2024 dari Partai Golkar.

Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersedia 35 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Solok terdiri dari lima Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabpaten Solok tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 140 Tahun 2023.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil Kabupaten Solok 5 meliputi wilayah Pantai Cermin, Lembah Gumanti, dan Hiliran Gumanti.

Dapil 5 Kabupaten Solok memiliki persentase keterwakilan perempuan sebanyak 33 persen.

Baca juga: Daftar Nama Caleg DPRD Kota Sawahlunto 2024 dari PAN Lengkap 3 Dapil

Berdasarkan informasi KPU Kabupaten Solok, Caleg Partai Golkar Kabupaten Solok:

Dapil Kabupaten Solok 1

1. Yetty Aswaty

2. Pattrise Remoelba

3. Amir Daus

4. Hartati Enda Yuningsih

5. Wandi Afrianto

6. Iwan Syukri

7. Bustaman


Dapil Kabupaten Solok 2

1. Hario Sabastian Nasrul

2. Vivi Yulista Rahayu

3. Trio Karno Vivo

4. Rajudin

5. Kamaruzzaman

6. Darmayuni

Dapil Kabupaten Solok 3

1. Mukhlis

2. Enita Sofia

3. Muhammad Afdal

4. Aria Tiawardana

5. Iswandi

6. Hermita

Dapil Kabupaten Solok 4

1. Olzaheri

2. Harwendi

3. Elfi Sofia

4. Yulhardinis

5. Rizal Chan

6. Tiwie Sriwahyuni

7. Yasmulyadi

Dapil Kabupaten Solok 5

1. Mukhnaldi

2. Ferisnovel

3. Aznem Varia Velly

4. Nasrizal

5. Zulfadli

6. Reza Yulianti

7. Zulkarnolis Moncak Sutan

8. Amrizal

9. Viji Sari Buana

Baca juga: Daftar Caleg DPRD Jatim 2024 di Dapil 8 dari Nasdem, Ada Khusnul Arif, Subandi, hingga Ifa Listriani


Dapil Kabupaten Solok 1 meliputi wilayah Gunung Talang dan Danau Kembar dengan tujuh kursi.

Dapil Kabupaten Solok 2 meliputi wilayah X Koto Singkarak, X Koto Diatas, dan Junjung Sirih.

Dapil Kabupaten Solok 3 meliputi Wilayah IX Koto Sungai Lasi dan Kubung.

Dapil Kabupaten Solok 4 meliputi wilayah Payung Sekaki, Lembang Jaya, Bukit Sundi dan Tigo Lurah.

Dapil Solok 5 meliputi Wilayah Pantai Cermin, Lembah Gumanti, dan Hiliran Gumanti.(Maisa Putri)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved