Kota Payakumbuh

Polres Payakumbuh Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Diciduk saat Belanja di Minimarket

Polres Payakumbuh berhasil meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polres Payakumbuh
Polres Payakumbuh mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh berhasil meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Awalnya diamankan pelaku berinisial RN (34) yang kedapatan membawa narkoba sebanyak dua paket diduga jenis sabu di dalam saku celananya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan sehingga berhasil diamankan inisial JDS (31) dan HH (30) oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh.

Diketahui bahwa inisial KN merupakan seorang karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Ia diringkus saat sedang berada di sebuah minimarket yang berlokasi di Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Mayat Lansia Ditemukan Membusuk dalam Rumah di Padang Pariaman

Sedangkan inisial JDS (31) dan HH (30) yang merupakan warga Kota Payakumbuh diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kedua pelaku inisial JDS (31) dan HH (30) diamankan oleh tim Opsnal pada Rabu (25/10/2023).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan awalnya diamankan inisial RN setelah mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kapalo Koto Dibalai.

Selanjutnya Tim Phantom Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud.

"Saat itu pelaku diamankan saat sedang berbelanja di minimarket," kata Iptu Aiga Putra, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Sepasang Mayat Ditemukan Tergeletak dalam Rumah di Pasaman Barat

Ia menyebutkan, pelaku sudah menjadi target operasi dan berhasil diamankan pada saat sedang berbelanja di sebuah minimarket.

"Tidak menunggu lama, anggota langsung berhasil menangkap dan menggeledah pelaku di dalam minimarket," katanya.

Setelah diamankan, terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

"Dua paket diduga narkoba jenis sabu ini ditemukan di dalam saku celana samping sebelah kanan pelaku. Pengakuannya pelaku mendapatkan barang haram ini dari inisial JDS yang sering bertandang ke rumahnya," katanya.

AKP Elvis Susilo menjelaskan bahwa dilakukan pengembangan terhadap dua pelaku berinisial JDS dan HH.

Baca juga: Kronologi Seorang Polisi di Padang Temukan Mayat Mengapung di Sungai saat Antar Anak Sekolah

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved