Pemilu 2024

Daftar nama Caleg DPRD Jateng 2024 dari PKS Dapil 3, Ada Petahana Setia Budi Wibowo

Berikut deretan nama Caleg DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari PKS yang akan bertarung di Dapil 3 dalam pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

Editor: Rahmadi
Istimewa/PKS
Logo PKS. Berikut deretan nama Caleg DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari PKS yang akan bertarung di Dapil 3 dalam pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut deretan nama Caleg DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari PKS yang akan bertarung di Dapil 3 dalam pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

Sebanyak sepuluh orang ada di dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) di Dapil Jateng 3 dari Partai PKS.

Dapil Jateng III meliputi wilayah Kudus, Jepara dan Demak menduduki 10 kursi.

Dengan jumlah Laki-laki lima orang dan jumlah perempuan lima orang.

Salah satu nama yang diusung oleh PKS adalah Setia Budi Wibowo menjabat sebagai anggota DPRD Jateng periode 2019 hingga 2024

Berdasarkan informasi KPU Provinsi Jateng, Caleg partai PKS Dapil III:

- Setia Budi Wibowo, beralamat Kudus, dengan nomor urut 1.

- Khamidun, beralamat Jepara, dengan nomor urut 2.

- Arie Widiana Ristiani, beralamat Kudus, dengan nomor urut 3.

- Muchamad Ridwan, beralamat Kudus, dengan nomor urut 4.

- Shabrina Amajida, beralamat Kudus, dengan nomor urut 5.

- Kholifah, beralamat Demak, dengan nomor urut 6.

- Yayah Khoeriyah, beralamat Jepara, dengan nomor urut 7.

- Ahmad Ghufron, beralamat Demak, dengan nomor urut 8.

- Ika Fitriyaningsih, beralamat Demak, dengan nomor urut 9.

- Bendhot Widoyo, beralamat Jepara, dengan nomor urut 10.

Baca juga: Nama Caleg DPRD Jateng 2024 dari Perindo Dapil 3, Ada Gurawan Prasetyo dan Sigit Nurdianto

Setelah diumumkan oleh KPU DPRD Jateng, itulah deretan nama Caleg DCS dari partai PKS Jateng III.

Adapun Dapil DPRD Provinsi wilayah Jawa Tengah (Jateng) dengan jumlah kursi sebanyak 120 kursi.

Daftar Dapil Jateng I, dengan jumlah 6 kursi, meliputi daerah:
1. Kota Semarang

Daftar Dapil Jateng II, dengan jumlah 7 kursi, meliputi daerah:
1. Semarang
2. Kendal
3. Kota Salatiga

Daftar Dapil Jateng III, dengan jumlah 10 kursi, meliputi daerah:
1. Kudus
2. Jepara
3. Demak

Daftar Dapil Jateng IV, dengan jumlah 6 kursi, meliputi daerah:
1. Rembang
2. Pati

Daftar Dapil Jateng V, dengan jumlah 8 kursi, meliputi daerah:
1. Grobogan
2. Blora

Daftar Dapil Jateng VI, dengan jumlah 10 kursi, meliputi daerah:
1. Wonogiri
2. Karanganyar
3. Sragen

Daftar Dapil Jateng VII, dengan jumlah 10 kursi, meliputi daerah:
1. Klaten
2. Sukoharjo
3. Kota Surakarta

Daftar Dapil Jateng VIII, dengan jumlah 8 kursi, meliputi daerah:
1. Magelang
2. Boyolali
3. Kota Magelang

Daftar Dapil Jateng IX, dengan jumlah 8 kursi, meliputi daerah:
1. Purworejo
2. Banjarnegara
3. Kebumen

Daftar Dapil Jateng X, dengan jumlah 11 kursi, meliputi daerah:
1. Purbalingga
2. Banjarnegara
3. Kebumen

(Maisa Putri)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved