Pemilu 2024

Daftar Nama Caleg DPRD Jateng 2024 dari PDIP Dapil 3, Ada Denny Nurcahyanto Petahana

Simak deretan nama caleg DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari PDIP yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

Editor: Rahmadi
Kompas.com
Logo PDI Perjuangan. Simak deretan nama caleg DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari PDIP Dapil 3 yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak deretan nama caleg DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari PDIP Dapil 3 yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

Sebanyak tujuh orang ada di dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) di Dapil Jateng 3 dari Partai PDIP.

Dapil Jateng III meliputi wilayah Kudus, Jepara dan Demak menduduki 10 kursi.

Dengan jumlah Laki-laki tujuh orang dan jumlah perempuan tiga orang.

Salah satu nama yang diusung oleh partai PDIP adaalah Denny Nurcahyanto yang menjabat sebagai anggota DPRD Jateng periode 2019 hingga 2024 mendatang.

Selain Denny, PDIP juga mengusung Andang Wahyu Triyanto dalam Pileg 2024.

Andang menjabat sebagai anggota DPRD Jateng periode 2019 hingga 2024 mendatang.

Berdasarkan informasi KPU Provinsi Jateng, Caleg partai PDIP Dapil III:

- Denny Nurcahyanto, beralamat Karanganyar, dengan nomor urut 1.

- Andang Wahyu Triyanto, beralamat Jepara, dengan nomor urut 2.

- Dhisa Guspa Novela Sari, beralamat Semarang, dengan nomor urut 3.

- Supriyadi, beralamat Semarang, dengan nomor urut 4.

- Dimas Dendang Dharmaninghayu, beralamat Tangerang, dengan nomor urut 5.

- Mia Michaela, beralamat Semarang, dengan nomor urut 6.

- Sandi Yanuar, beralamat Semarang, dengan nomor urut 7.

- Setyo Budi, beralamat Demak, dengan nomor urut 8.

- Siti Aqidatun, beralamat Jepara, dengan nomor urut 9.

- Sudar, beralamat Jepara, dengan nomor urut 10.

Baca juga: Nama Caleg DPRD Jateng 2024 Partai Demokrat Dapil 2, Ada Dwi Alfiah dan Gunung Imam Soebagijono

Setelah diumumkan oleh KPU DPRD Jateng, itulah deretan nama Caleg DCS dari partai PDIP Jateng III.

Adapun Dapil DPRD Provinsi wilayah Jawa Tengah (Jateng) dengan jumlah kursi sebanyak 120 kursi.

Daftar Dapil Jateng I, dengan jumlah 6 kursi, meliputi daerah:
1. Kota Semarang

Daftar Dapil Jateng II, dengan jumlah 7 kursi, meliputi daerah:
1. Semarang
2. Kendal
3. Kota Salatiga

Daftar Dapil Jateng III, dengan jumlah 10 kursi, meliputi daerah:
1. Kudus
2. Jepara
3. Demak

Daftar Dapil Jateng IV, dengan jumlah 6 kursi, meliputi daerah:
1. Rembang
2. Pati

Daftar Dapil Jateng V, dengan jumlah 8 kursi, meliputi daerah:
1. Grobogan
2. Blora

Daftar Dapil Jateng VI, dengan jumlah 10 kursi, meliputi daerah:
1. Wonogiri
2. Karanganyar
3. Sragen

Daftar Dapil Jateng VII, dengan jumlah 10 kursi, meliputi daerah:
1. Klaten
2. Sukoharjo
3. Kota Surakarta

Daftar Dapil Jateng VIII, dengan jumlah 8 kursi, meliputi daerah:
1. Magelang
2. Boyolali
3. Kota Magelang

Daftar Dapil Jateng IX, dengan jumlah 8 kursi, meliputi daerah:
1. Purworejo
2. Banjarnegara
3. Kebumen

Daftar Dapil Jateng X, dengan jumlah 11 kursi, meliputi daerah:
1. Purbalingga
2. Banjarnegara
3. Kebumen

(Maisa Putri)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved