Rahmat Saleh
H Rahmat Saleh Bersama Ratusan Apoteker se-Sumbar Bahas, UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
pemprov Sumbar – PD IAI Sumbar menggelar FGD pembahasan UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dihadiri oleh 150 orang apoteker se Sumbar.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
MENGHADAPI tantangan dunia farmasi dan kesehatan yang semakin dinamis, pemprov Sumbar – PD IAI Sumbar menggelar FGD (focus group discussion) pembahasan UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan di Aula Gubenuran Sumbar, Minggu, (8/10/2023).
Rilis yang diterima redaksi, menyebutkan kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh 150 orang apoteker se-Sumbar.
Selain pemateri Haji Rahmat Saleh juga Hadir narasumber Pengurus Hisfarkesmas PP IAI Apt. Rizkiyah Welly, pengurus PD IAI Sumbar Apt. Irmayanti dan Suveyor Akreditas Puskesmas.
FGD ini merupakan forum ilmiah yang membahas tentang berbagai masalah, pengetahuan, regulasi, inovasi dan solusi serta teknologi terkini dalam bidang farmasi dan obat-obatan di depan 150 apoteker, praktisi, akademisi serta regulator bidang farmasi dan kesehatan di Sumbar.
Rahmat Saleh yang juga Caleg DPR RI dapil Sumbar 1 mengatakan Undang Undang No 17/2023 tentang Kesehatan membuka peluang pemenuhan tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) melalui berbagai jalur.
Aturan ini tertuang dalam pasal 231 diantaranya pengangkatan sebagai ASN, penugasan khusus, pengangkatan sebagai anggota TNI/Polri, maupun pengangkatan dengan cara lain sesuai ketentuan perundang undangan.
Digitalisai Tren Pelayanan kesehatan
Tren pelayanan kesehatan saat ini telah sedikit demi sedikit bergeser dari layanan konvensional menuju ke layanan digital.
Contohnya layanan telemedisin yang banyak dimanfaatkan masyarakat saat pandemi Covid-19, dimana masyarakat dapat melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan secara online.
Selain itu, pada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan apotek, juga pada industri farmasi dan fasilitas distribusi, digitalisasi telah diterapkan pada proses produksi dan pengelolaan sediaan farmasi.
Di satu sisi, perkembangan teknologi dan sosial media membuka kesempatan apoteker untuk memperkenalkan tentang keprofesiannya kepada masyarakat luas.
Selama ini apoteker seringkali dianggap sebagai sosok yang “di belakang meja” (bahkan tidak diketahui keberadaannya di rumah sakit, apotek, dan industri).
Akan tetapi, saat ini melalui berbagai platform digital dan media sosial, apoteker berkesempatan untuk memperkenalkan tentang keprofesiannya di tengah masyarakat.
Konten edukasi dan informasi tentang obat saat ini lebih mudah diakses dari mana saja.
Selain itu, pelayanan kesehatan yang mengintegrasikan sistem digital, seperti e-prescribing (resep elektronik) juga dinilai dapat mengoptimalkan kerja apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan.
Yakni, bermanfaat mengurangi risiko terjadinya kesalahan membaca dan menerjemahkan resep, meningkatkan akurasi dosis dan indikasi obat, mempercepat tahapan input data.
Alhasil, ungkapnya akan dapat memudahkan proses administrasi dan pencatatan sejarah penggunaan obat pasien, hingga menghemat kertas.
"Salah satu manfaatnya adalah waktu tunggu pasien dalam mengantre resep dapat berkurang dan masyarakat dapat lebih leluasa dalam mendapatkan pelayanan konseling obat oleh apoteker," paparnya.
Namun di sisi lain, apoteker yang tidak siap menghadapi perkembangan jaman, tentu lama kelamaan akan tergerus.
Dengan demikian, apoteker perlu meningkatkan profesionalisme kerja agar dapat mengimbangi perkembangan teknologi yang sangat pesat.
Digitalisasi yang diterapkan dalam dunia kefarmasian perlu disertai dengan “human touch”, sehingga perkembangan teknologi berfungsi sebagai pendukung, bukan untuk menghilangkan peran apoteker.
Selain itu, tantangan lainnya adalah penjualan obat secara online di berbagai marketplace, sehingga dikhawatirkan peredaran obat palsu, ilegal, dan yang tidak memenuhi standar menjadi semakin marak.
Dalam hal ini, apoteker perlu bersinergi dengan pemerintah untuk melakukan pengawasan, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat, supaya masyarakat meningkat kesadarannya untuk menggunakan obat secara bijaksana.
Beredarnya hoax dan misinformasi tentang kesehatan dan obat-obatan juga perlu diatasi dengan pemberian edukasi secara aktif.
Singkatnya, era industri 4.0 telah membuka banyak peluang sekaligus menghadirkan tantangan bagi profesi apoteker.
Para apoteker yang mengambil posisi sebagai pendidik di perguruan tinggi, sebenarnya mempunyai posisi yang strategis, tidak hanya dalam mendidik, juga dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai keilmuannya.
Akhirnya, profesi apoteker diharapkan untuk terus eksis di era perkembangan teknologi, bukan malah kehilangan eksistensinya. “Change is inevitable, but growth is optional”. (*/rls)
Perintis Sekolah Unggul SMA 9 Solsel : Aksi Nyata Rahmat Saleh Dalam Program Sumbar Cerdas |
![]() |
---|
Sembari Menggagas Sumbar Cerdas, Haji Rahmat Saleh Galakkan Jumat Berkah |
![]() |
---|
Jadi Pemateri Bimtek, Uda Rahmat Saleh Tegaskan, Pentingnya Peran Perempuan |
![]() |
---|
Seminar Penggalian Minat Bakat di SMAN 1 X Koto, Haji Rahmat Saleh Ajak Siswa Teladani Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Haji Rahmat Saleh Tekankan Pentingnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Sijunjung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.