Rahmat Saleh

H Rahmat Saleh Bersama Ratusan Apoteker se-Sumbar Bahas, UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

pemprov Sumbar – PD IAI Sumbar menggelar FGD pembahasan UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dihadiri oleh 150 orang apoteker se Sumbar.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
H. Rahmat Saleh bersama ratusan Apoteker se-Sumbar Hadiri FGD Bahas UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Kamis, (12/10/2023). 

Yakni, bermanfaat mengurangi risiko terjadinya kesalahan membaca dan menerjemahkan resep, meningkatkan akurasi dosis dan indikasi obat, mempercepat tahapan input data.

Alhasil, ungkapnya akan dapat memudahkan proses administrasi dan pencatatan sejarah penggunaan obat pasien, hingga menghemat kertas.

"Salah satu manfaatnya adalah waktu tunggu pasien dalam mengantre resep dapat berkurang dan masyarakat dapat lebih leluasa dalam mendapatkan pelayanan konseling obat oleh apoteker," paparnya.

Namun di sisi lain, apoteker yang tidak siap menghadapi perkembangan jaman, tentu lama kelamaan akan tergerus.

Dengan demikian, apoteker perlu meningkatkan profesionalisme kerja agar dapat mengimbangi perkembangan teknologi yang sangat pesat.

Digitalisasi yang diterapkan dalam dunia kefarmasian perlu disertai dengan “human touch”, sehingga perkembangan teknologi berfungsi sebagai pendukung, bukan untuk menghilangkan peran apoteker.

Selain itu, tantangan lainnya adalah penjualan obat secara online di berbagai marketplace, sehingga dikhawatirkan peredaran obat palsu, ilegal, dan yang tidak memenuhi standar menjadi semakin marak.

Dalam hal ini, apoteker perlu bersinergi dengan pemerintah untuk melakukan pengawasan, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat, supaya masyarakat meningkat kesadarannya untuk menggunakan obat secara bijaksana.

Beredarnya hoax dan misinformasi tentang kesehatan dan obat-obatan juga perlu diatasi dengan pemberian edukasi secara aktif.

Singkatnya, era industri 4.0 telah membuka banyak peluang sekaligus menghadirkan tantangan bagi profesi apoteker.

Para apoteker yang mengambil posisi sebagai pendidik di perguruan tinggi, sebenarnya mempunyai posisi yang strategis, tidak hanya dalam mendidik, juga dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai keilmuannya.

Akhirnya, profesi apoteker diharapkan untuk terus eksis di era perkembangan teknologi, bukan malah kehilangan eksistensinya. “Change is inevitable, but growth is optional”. (*/rls)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved