Rahmat Saleh

H Rahmat Saleh Bersama Ratusan Apoteker se-Sumbar Bahas, UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

pemprov Sumbar – PD IAI Sumbar menggelar FGD pembahasan UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dihadiri oleh 150 orang apoteker se Sumbar.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
H. Rahmat Saleh bersama ratusan Apoteker se-Sumbar Hadiri FGD Bahas UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Kamis, (12/10/2023). 

MENGHADAPI tantangan dunia farmasi dan kesehatan yang semakin dinamis, pemprov Sumbar – PD IAI Sumbar menggelar FGD (focus group discussion) pembahasan UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan di Aula Gubenuran Sumbar, Minggu, (8/10/2023).

Rilis yang diterima redaksi, menyebutkan kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh 150 orang apoteker se-Sumbar.

Selain pemateri Haji Rahmat Saleh juga Hadir narasumber Pengurus Hisfarkesmas PP IAI Apt. Rizkiyah Welly, pengurus PD IAI Sumbar Apt. Irmayanti dan Suveyor Akreditas Puskesmas.

FGD ini merupakan forum ilmiah yang membahas tentang berbagai masalah, pengetahuan, regulasi, inovasi dan solusi serta teknologi terkini dalam bidang farmasi dan obat-obatan di depan 150 apoteker, praktisi, akademisi serta regulator bidang farmasi dan kesehatan di Sumbar.

Rahmat Saleh yang juga Caleg DPR RI dapil Sumbar 1 mengatakan Undang Undang No 17/2023 tentang Kesehatan membuka peluang pemenuhan tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) melalui berbagai jalur.

Aturan ini tertuang dalam pasal 231 diantaranya pengangkatan sebagai ASN, penugasan khusus, pengangkatan sebagai anggota TNI/Polri, maupun pengangkatan dengan cara lain sesuai ketentuan perundang undangan.

Digitalisai Tren Pelayanan kesehatan

Tren pelayanan kesehatan saat ini telah sedikit demi sedikit bergeser dari layanan konvensional menuju ke layanan digital.

Contohnya layanan telemedisin yang banyak dimanfaatkan masyarakat saat pandemi Covid-19, dimana masyarakat dapat melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan secara online.

Selain itu, pada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan apotek, juga pada industri farmasi dan fasilitas distribusi, digitalisasi telah diterapkan pada proses produksi dan pengelolaan sediaan farmasi.

Di satu sisi, perkembangan teknologi dan sosial media membuka kesempatan apoteker untuk memperkenalkan tentang keprofesiannya kepada masyarakat luas.

Selama ini apoteker seringkali dianggap sebagai sosok yang “di belakang meja” (bahkan tidak diketahui keberadaannya di rumah sakit, apotek, dan industri).

Akan tetapi, saat ini melalui berbagai platform digital dan media sosial, apoteker berkesempatan untuk memperkenalkan tentang keprofesiannya di tengah masyarakat.

Konten edukasi dan informasi tentang obat saat ini lebih mudah diakses dari mana saja.

Selain itu, pelayanan kesehatan yang mengintegrasikan sistem digital, seperti e-prescribing (resep elektronik) juga dinilai dapat mengoptimalkan kerja apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved