Kota Padang

Sudah Diperingatkan, Satpol PP Padang Angkut Barang Dagangan PKL Jualan di Trotoar

Petugas Satpol PP Kota Padang tertibkan pedagang kaki lima di beberapa lokasi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Petugas Satpol PP Kota Padang tertibkan pedagang kaki lima di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang tertibkan pedagang kaki lima di beberapa lokasi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/10/2023).

Pantauan TribunPadang.com terlihat di kawasan Tarandam, Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Terlihat petugas menertibkan bangunan yang berdiri di atas trotoar dengan cara membongkarnya.

Selanjutnya petugas mengamankan barang-barang dari bangunan liar ini ke atas truknya.

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa telah dilakukan penertiban pedagang yang mendirikan bangunan liar di Kota Padang.

"Hari ini kita ada penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berada di atas fasilitas umum. Pelanggaran ini diinformasikan oleh masyarakat," kata Rozaldi Rosman.

Kata dia, penertiban ini dimulai dari kawasan Jati dan Tarandam Kecamatan Padang Timur. Selanjutnya, ada penertiban di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Baca juga: Pasca Penertiban PKL, Pantai Padang Kini Lebih Bersih dan Nyaman Bagi Pengunjung

"Penertiban ini setelah diberikan teguran dan dilakukan mediasi dengan mendatanginya secara langsung," kata Rozaldi Rosman.

Namun, pedagang masih ditemuinya tetap mendirikan bangunan untuk berjualan di atas fasilitas umum dan tidak mengindahkan himbauan yang telah diberikan.

"Tadi ada beberapa barang-barang seperti gerobak dan barang-barang lainnya diamankan sementara waktu. Semua barang ini akan didata," katanya.

Setelah penertiban ini, pemilik akan dilakukan pemanggilan untuk datang ke Mako Satpol PP Kota Padang.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved