Kabupaten Sijunjung
Honorer Pemkab Sijunjung Ditangkap Polisi Gegara jadi Bandar Judi Online
Polres Sijunjung menangkap seorang honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akibat menjadi bandar judi online.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Sijunjung menangkap seorang honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akibat menjadi bandar judi online.
Total polisi meringkus dua orang dalam kasus ini yang menjadi bandar judi online jenis togel saat operasi pekat.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengatakan kedua pelaku berinsial J (49) seorang honorer di kantor pemerintahan dan inisial JH (48) seorang karyawan swasta.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang telah resah dengan kegiatan judi online jenis togel di lingkungannya, sehingga kita lakukan lidik," kata AKP Ardiansyah Rolindo, Sabtu (7/10/2023).
Pihaknya pun berhasil menapati informasi lokasi pemasangan atau pembelian nomor togel secara online di Jorong Pasar, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Selanjutnya, pihaknya mendatangi lokasi pemasangan nomor togel tersebut pada Selasa (3/10/2023) pukul 22.00 WIB.
"Kita amankan seorang lelaki berinisial J panggilan E yang merupakan oknum pegawai Pemda di Kabupaten Sijunjung. Ia diduga menjadi bandar judi online jenis togel," kata AKP Ardiansyah Rolindo Saputra.
Dikatakannya, dari hasil interogasi pelaku mengakui menerima pesanan dan menjual angka togel secara online yang dikelola melalui Handphone (HP) miliknya sendiri.
Baca juga: Pria di Pesisir Selatan Curi Motor Nelayan yang Sedang Melaut, Ditangkap Polisi saat Beli Es Cendol
Kata dia, dengan akun judi togel miliknya yang telah didanai terlebih dahulu, pelaku inisial J akan menerima uang dari pemesan atau pembelinya secara langsung.
AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan apabila dari angka yang dipesan tersebut mendapat hadiah, maka uang hadiah tersebut masuk ke rekening pelaku.
"Dari sanalah pelaku inisial J panggilan E ini menerima keuntungan sebesar 30 persen dari setiap nomor togel yang mendapat hadiah tersebut. Kegiatan ini telah berlangsung selama 3 bulan," kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Saat dilakukan interogasi, pelaku ternyata memiliki rekan berinisial JH dalam melakukan penjualan nomor togel.
Rekan pelaku, kata dia, diringkus di rumahnya Joring Kandang Harimau, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Rabu (4/10/2023) pukul 02.00 WIB.
"Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 1.8 juta rupiah, HP VIVO, dan HP OPPO," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Hujan Deras Hambat Penyadapan, Pendapatan Petani Karet di Sijunjung Turun Drastis |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Sijunjung, 101 Rumah dan 7 Fasilitas Umum Rusak Diterpa Badai |
![]() |
---|
Ketua PKK Kabupaten Sijunjung Dukung Program Bangga Kencana Wujudkan Keluarga Berkualitas |
![]() |
---|
BPBD Sijunjung Catat Banyak Atap Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang |
![]() |
---|
Hujan dan Angin Kencang Terjang 3 Nagari di Sijunjung, Akibatkan Pohon Tumbang & Tiang Listrik Roboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.