Meta Kembangkan Fitur Berbayar untuk Instagram & Facebook: Media Sosial Tanpa Gangguan Iklan

Perusahaan berbasis teknologi Meta Platforms Inc mengungkap rencana untuk meluncurkan fitur langganan berbayar. Fitur ini memungkinkan pengguna ...

Editor: Fuadi Zikri
tangkap layar dari theverge.co
Ilustrasi - Perusahaan berbasis teknologi Meta Platforms Inc mengungkap rencana untuk meluncurkan fitur langganan berbayar. 

TRIBUNPADANG.COMInstagram dan Facebook menjadi media sosial yang cukup banyak digunakan, terutama oleh masyarakat Indonesia. 

Berdasarkan survei GWI, sepanjang 2022, produk Meta Platforms Inc berada pada posisi kedua dan ketiga terbanyak digunakan setelah WhatsApp.

Instagram umumnya digunakan oleh kawula muda lantaran mudah diaplikasikan. Sementara Facebook bisa dikatakan sebaliknya.

Namun apa jadinya bila nantinya kedua media sosial ini berbayar?

Perusahaan berbasis teknologi Meta Platforms Inc mengungkap rencana untuk meluncurkan fitur langganan berbayar.

Fitur ini memungkinkan pengguna agar dapat berselancar di media sosial tanpa harus terganggu dengan iklan.

“Meta telah mempertimbangkan opsi berbayar tanpa iklan yang dipersonifikasi untuk pengguna Facebook dan Instagram,” jelas juru bicara Meta.

Baca juga: TikTok Shop Tutup Mulai Besok Sore: Mematuhi Aturan dan Dampaknya Bagi Pedagang dan UMKM

Adapun fitur premium tersebut dinamai subscription no ads (SNA), dalam keterangan resminya fitur baru ini sengaja dibuat Meta untuk disematkan pada layanan sosial media Instagram dan Facebook.

Sehingga para pengguna tak akan lagi terganggu iklan saat melakukan aktivitas di Instagram dan Facebook.

Mengutip dari Reuters, nantinya layanan baru ini akan dikenakan tarif langganan sebesar 10,46 dolar AS atau sekitar Rp163 ribu (satuan kurs Rp15.592) per bulan untuk akun Facebook atau Instagram yang tertaut pada desktop.

Sementara untuk biaya langganan bebas iklan Facebook dan Instagram dari telepon seluler akan dikenakan tarif senilai 13,61 Dolar AS atau Rp 212 ribu.

Namun untuk saat ini tarif berlangganan fitur SNA hanya akan diterapkan untuk pengguna Instagram dan Facebook yang berbasis di wilayah Uni Eropa.

Sebelum Meta merilis tarif bebas iklan untuk pengguna Facebook dan Instagram, perusahaan teknologi asal Menlo Park, California, ini sempat didenda Komisi Uni Eropa senilai 1,2 miliar Euro.

Hal itu lantaran dituding melakukan praktik periklanan tertarget dan penanganan data pengguna yang melanggar Undang-Undang Privasi Uni Eropa.

Meski perusahaan milik Mark Zuckerberg secara tegas menolak putusan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta persetujuan dari pengguna untuk menggunakan data mereka. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved