DPRD Sumbar
DPRD Sumbar dan Perpusnas Lakukan Kerjasama, Pertama Kali di Indonesia
Kepannya DPRD Provinsi Sumatera Barat juga ikutserta mendorong keterbukaan informasi publik, membuka ruang demokrasi dan dialog aspirasi publik
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
KEDEPAN kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) selain tugas, fungsi dan peran sebagaimana amat UU No 23 /2014 tentang pemerintahan daerah juga ikutserta mendorong keterbukaan informasi publik, membuka ruang demokrasi, dialog aspirasi publik.
Diharapkan sebagai rumah belajar dalam bentuk layanan perpustakaan modren (digital) serta sebagai upaya menanamkan nilai-nilai nasionalisme kebangsaan bagi kalangan aktivis, mahasiswa dan masyarakat Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi, SH lewat pesan singkat melalui Kabag Persidangan dan Perundang undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, di sela-sela pertemuan pembahasan materi kerjasama Perpustakaan Nasional dengan DPRD Sumbar, di Gedung Rapat Perpusnas Jakarta, Jum'at (22/9/2023).
Ketua DPRD Sumbar mengatakan, gagasan Rumah Aspirasi dan Edukasi Literasi Rakyat merupakan kegiatan inovasi untuk membuka ruang upaya meningkatkan kreatifitas melahirkan kembali orang orang cerdas Sumbar melalui layanan perpustakaan bagi anggota DPRD, generasi milenial dan masyarakat.
"Fasilitasi kelembagaan DPRD sebagai ruang dinamika demokrasi, menerima aspirasi publik, juga bagaimana DPRD juga memberikan layanan edukasi literasi pengetahuan baik dalam aktifitas kedewanan juga berperan serta melakukan pencerdasan publik dan masyarakat, meningkatkan sumberdaya manusia di Sumbar," ujar Supardi.
Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Perpustakaan Nasional (Perpusnas), mengatakan kerjasama layanan perpusnas dengan kelembagaan DPRD Sumbar ini merupakan pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Karena ini pertama kali, Perpusnas menilai ini merupakan layanan perpustakaan kekhususan yang nantinya menjadi inspirasi bagi pembangunan daerah.
Mendengarkan semangat dan keinginan besar DPRD Sumbar mewujudkan layanan perpustakaan bagi anggota dewan, masyarakat dan publik tentunya menjadi hal penting dalam meningkatkan keilmuan dan kecerdasan sumberdaya manusia Indonesia," ujar Sri Marganingsih.
Sri Marganingsih menyatakan, kita senang sekali kerjasama ini dilakukan dihadapan rapat paripurna DPRD dalam rangka peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke 78 yang bertemakan Sumbar, Terus Maju Menuju Sejahtera.
"Ini sebuah semangat mendorong perkembangan literasi, minat baca dan lain-lain sesuai peran, tugas dan fungsi Perpusnas memberikan layanan perpustakaan secara nasional.
Perpusnas telah banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten kota, kementerian, lembaga dan lain-lain," ungkapnya.
Sri Marganingsih juga menambahkan, setelah materi nota sepahaman ini kita juga akan menindaklanjuti dengan materi perjanjian kerjasama, sehingga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mesti.
"Kita juga berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak kemajuan literasi dan perkembangan layanan perpustakaan kepada masyarakat di Sumbar," harapnya.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir, juga menambahkan, kehadiran di perpusnas untuk menyamakan persepsi materi kerjasama Perpustakaan Nasional dengan DPRD Sumatera Barat.
"Alhamdulilah kita telah berhasil menetapkan beberapa kerjasama yang nantinya dapat kita laksanakan sesuai kebutuhan dari perkembangan layanan perpustakaan dilingkup DPRD Sumbar.
| Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, Komisioner Perkuat Pengawasan Konten Siaran |
|
|---|
| LDK OSIS di Pariaman Disambut Antusias, Ketua DPRD Sumbar: Pemimpin Harus Bisa Himpun Semua Potensi |
|
|---|
| DPRD Sumbar Apresiasi Dua Briptu Polwan Polda Sumbar Raih Emas World Police and Fire Games 2025 |
|
|---|
| Ketua DPRD Sumbar Kunjungi Istana Bung Hatta, Soroti Potensi Wisata dan PAD |
|
|---|
| Rekor MURI Rendang di HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Sumbar Harapkan UMKM Maju dan Rakyat Sejahtera |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.