Demo PKL Pantai Padang
Dinas Pariwisata Pastikan Pasar Kuliner Pantai Padang Mulai Bisa Ditempati PKL
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani menyebut Pasar Kuliner Pantai Padang sudah bisa ditempati pedagang. Saat ini pihaknya tengah ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani menyebut Pasar Kuliner Pantai Padang sudah bisa ditempati pedagang.
"Insyaallah, sore ini pedagang sudah bisa tempati," ujar Yudi Indra Syani, Jumat (22/9/2023).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah membangun gerbang pusat kuliner di lokasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah sangat mengharapkan PKL akan menerima program ini, demi ketertiban dan keindahan pantai Padang.
Lokasi ini juga bertujuan agar pedagang berjualan nyaman di tempat resmi yang disediakan pemerintah.
"Selama ini di pantai PKL berjualan secara ilegal, saat ini mereka memperoleh legalitas dari pemerintah sehingga bisa lebih nyaman berjualan, tidak ditertibkan oleh petugas dan insya Allah rezekinya akan lancar," kata Yudi.
Perlu diketahui, pasar kuliner ini merupakan solusi dari Pemko Padang untuk PKL yang berjualan di bibir Pantai Cimpago.
Baca juga: Alasan PKL Pantai Padang Tolak Tawaran Pasar Kuliner Pemko, Rani: Lokasi Kecil, Jenis Dagangan Sama
Pasar kuliner ini dibangun di pelataran parkir Pantai Cimpago, persisnya di sebelah panggung Pantai Purus.
Sebelumnya PKL itu ditertibkan Pemko Padang karena dinilai melanggar Peraturan Daerah.
Pasar kuliner ini diperkirakan dapat menampung 80 hingga 100 pedagang. Pemko pun bakal menyediakan tenda dan karpet bagi pedagang.
Yudi menyebut, pasar kuliner ini digagas agar Pantai Padang lebih tertata, bersih dan nyaman dikunjungi oleh wisatawan.
Ia berharap pasar kuliner ini nantinya akan menjadi pusat kuliner di tepian pantai yang menarik.
"Ketika kita tertib, ketika pantai itu bersih (bagus). Pengunjung pastinya merasa nyaman. Para wisatawan akan berkesan dan balik lagi. Artinya, jika hal tersebut berjalan, akan banyak yang datang. Keuntungan juga dapat mereka rasakan," bebernya.
Sementara itu, para PKL yang direlokasi enggan untuk pindah ke lokasi yang disediakan Pemko itu.
Rani salah seorang pedagang mengatakan, pihaknya menolak rencana Pemko lantaran lokasi yang disediakan lebih sempit dari lokasi yang sebelumnya mereka tempati.
Selain itu, jenis makanan yang dijual para pedagang sama sehingga dikhawatirkan akan saling berebut makanan.
"Sama artinya mengadu-adu, kami bertengkar," ujar Rani.
Menanggapi persoalan ini, para PKL berunjuk rasa pada Kamis (21/9/2023). Mereka meminta agar diperbolehkan berjualan di tempat yang lama.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Lokasi-yang-dijadikan-sebagai-alternatif-te.jpg)