Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Bocah TPQ di Lubuk Minturun Tewas Tertimpa Beton saat Berwudu & Konsep Pasar Kuliner

Berita Populer di Padang hari ini, ada berita seorang bocah TPQ di Lubuk Minturun yang tewas tertimpa tembok saat berwudu di sebuah masjid.

Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Satu orang anak meninggal dunia, akibat tertimpa beton yang tertabrak oleh sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 

Menurut Hendri, pencanangan mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP awalnya memang berat.

Namun seiring berjalannya waktu akan mudah diterapkan. Sama seperti halnya pencanangan wajib hafal 1 juz bagi siswa SMP pada tahun 2022 lalu. 

Lalu awal tahun lalu 2023 sudah bisa mewisuda ratusan siswa yang hafal juz 30.

Hendri juga mengharapkan dukungan semua pihak termasuk, Ninik Mamak Bundo Kanduang dan semua pemangku kepentingan.

Menurutnya, pembelajaran mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan setiap hari Selasa ini, selain dari berpakaian adat, siswa juga nantinya akan diberikan pembelajaran kearifan lokal.

Persiapan sendiri sudah dilakukan selama enam bulan, dengan menggandeng Ninik Mamak, Bundo Kandung, pemerhati kebudayaan dan lainnya.

"Nantinya InsyaAllah dikawal oleh Ninik Mamak, Bundo Kandung dan lainnya," ujar Hendri.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang mencanangkan mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Padang, Selasa (19/9/2023).

Pencanangan dilangsungkan di halaman Balai Kota Padang, Bypass, Aia Pacah, Koto Tangah.

Kegiatan yang diawali dengan parade pakaian adat dari kabupaten/kota di Sumatera Barat oleh para perwakilan siswa dari setiap kecamatan di Kota Padang itu berlangsung meriah.

Selain parade, juga ada penampilan kesenian tradisional Minangkabau.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan,hadirnya mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini merupakan turunan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003.

Menurutnya, dalam Pasal 37 ayat (1) Permendikbud tersebut disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat salah satunya muatan lokal.

"Penyusun mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini untuk pembentukan dan penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik," ujar Yopi Krislova.

Dijelaskannya, mata pelajaran Keminangkabauan akan diajarkan selama dua jam pelajaran dalam sepekan atau seminggu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved