CPNS 2023

Pendaftaran CPNS/PPPK untuk Sumatera Barat Sudah Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Hal itu tertua..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Grafis Tribun Style
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau CPNS tahun 2023. Pendaftaran sudah dimulai hari ini, Rabu (20/9/2023). Tahap ini akan berlangsung selama 19 hari atau hingga Senin (9/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau CPNS tahun 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 812/6414/BKD-2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Hansastri tertanggal 18 September 2023 itu, Pemprov Sumbar mengalokasikan 1.300 formasi PPPK.

Ribuan formasi itu terbagi menjadi tiga, yaitu guru, kesehatan, dan teknis.

Adapun proses pendaftaran sudah dimulai hari ini, Rabu (20/9/2023). Tahap ini akan berlangsung selama 19 hari atau hingga Senin (9/10/2023).

Sementara proses pendaftaran masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu dilakukan secara online pada laman resmi BKN di laman
https://sscasn.bkn.go.id.

Tahapan Pelaksanaan

- Pengumuman Seleksi 19 September sampai 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi 20 September sampai 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 sampai 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah 17 sampai 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah 17 sampai 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 20 sampai 26 Oktober 2023

- Penarikan Data Final 27 sampai 29 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober sampai 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 sampai 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November sampai 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan November sampai 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November sampai 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan 4 sampai 13 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024

Baca juga: Jadwal Baru Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Setelah Pengumuman Seleksi Diundur

- Usulan Penetapan NI PPPK 13 Januari sampai 11 Februari 2024

Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif.

2. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk membaca dan memahami panduan pendaftaran secara lengkap yang dapat diunduh pada laman tersebut.

3. Agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk memperhatikan dengan cermat setiap keterangan/ instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di laman pendaftaran online tersebut dan pastikan semua data terisi dengan benar.

4. Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada SSCASN masing-masing.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan jabatan PPPK sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

7. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

8. Pelamar mengisi data.

9. Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen asli, berwarna, lengkap (tidak terpotong), serta dapat dibaca dengan jelas.

10. Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar, kemudian Akhiri Proses Pendaftaran. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.

11. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCASN 2023, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.

Peting diketahui, berikut ini adalah link PDF penerimaan calon PPPK di Sumatera Barat yang dapat diakses: https://drive.google.com/drive/folders/1hLfB-GiiPvJ3e-SukIkPOj1tItf5DbWm.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved