Kota Padang

Pantai Padang Dibersihkan dari PKL Pekan Ini, Wawako Ekos Albar: Kita Tegakkan Aturan yang Sudah Ada

Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengatakan penertiban Pantai Padang akan dilakukan mulai minggu ini.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Wawako Padang Ekos Albar saat diwawancarai Senin (11/9/2023). Ekos mengatakan penertiban Pantai Padang akan dilakukan mulai minggu ini. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengatakan penertiban Pantai Padang akan dilakukan mulai minggu ini.

Menurutnya, penertiban pedagang kaki lima (PKL) dari segala hal yang melanggar aturan di objek wisata Padang ini sebenarnya agenda yang sudah berulang.

Serta tidak ada aturan yang baru, melainkan tegak lurus atau menegakan peraturan yang telah ada selama ini.

"Rencana ini kita laksanakan secepat mungkin. Kita juga tidak ada target menangkap, tetapi untuk menertibkan. Pelaksanakannya Insya Allah minggu ini," ujar Ekos Albar, Senin (11/9/2023),

Ekos Albar menambahkan pasca penertiban pedagang itu akan dibuka posko bersama untuk menjaga konsistensi peraturan tersebut berjalan.

"Sehingga aturan yang kita buat itu akan kita jaga bersama," kata Ekos Albar.

Baca juga: Kotak Amal Dikuras Maling, Masjid Al Jadid Padang Area Kehilangan Uang Infak Rp1 Juta

Penertiban sendiri, kata Ekos Albar akan dilakukan Pemko Padang bersama TNI dan Polri.

Sementara sosialiasai sudah  dilakukan melalui surat edaran dan menyampaikan langsung. 

"Saya sampaikan kita melaksanakan tetap berbasis tegas dan humanis," ujar Ekos Albar

Diberitakan sebelumnya, Didukung unsur TNI-Polri serta elemen terkait, Pemko Padang berencana bakal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang

Adapun yang menjadi target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera, tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC). 

Hal itu mengemuka dalam rapat gabungan antara Pemko Padang bersama unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023) pagi.

Rapat gabungan yang dipimpin oleh Wawako Padang Ekos Albar itu pun diikuti perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.

Baca juga: Ekos Albar Kritik Dewan yang Absen & Molor saat Paripurna, Begini Respons Ketua DPRD Padang

Wawako Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang mesti dilakukan kembali dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.

"Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada PKL yang melanggar perlu kita tertibkan," ujar Ekos Albar.

Dijelaskan Ekos Albar, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan objek wisata Pantai Padang yang indah, bersih, aman dan nyaman.

"Sehingga dengan itu akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata yang tujuannya untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang juga," ungkap Wakil Wali Kota Padang tersebut.

Senada dengan itu, Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa menyebutkan, saat ini kondisi PKL di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali.

Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat/pengunjung terhadap PKL yang berjualan.

Baca juga: Paripurna DPRD Kota Padang Diwarnai Kursi Kosong, Molor hingga Satu Jam

"Hari ini kita melakukan rapat bersama, alhamdulillah dari unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung untuk rencana aksi penertiban nantinya," ujarnya.

Raju membeberkan, sebelum melakukan aksi penertiban pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para PKL. 

"Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para PKL. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya," ujarnya. 

Penertiban yang kita maksudkan yaitu mengembalikan sesuatu pada yang semestinya bagi para PKL. Rencana ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sampai saat ini Raju menyebut, para PKL sudah banyak yang didapati melanggar aturan seperti berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan 'tenda ceper'.

"Jadi kita tidak ingin lagi PKL yang berjualan di pinggir Pantai Padang karena mereka sebelumnya sudah direlokasi ke LPC. Secara persuasif kita sudah sampaikan ke PKL, cuma masih ada yang tidak mematuhinya," ujarnya.

"Usai penertiban kita juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personil Sat Pol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan," beber Raju. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved