Kemendikbud Ristek Tetapkan 21 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Sumbar, Ada Tradisi Serak Gulo
Sebanyak 21 warisan budaya dari Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2023 oleh Kementerian Pen..
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 21 warisan budaya dari Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
21 warisan budaya tersebut berasal dari belasan kabupaten/ kota yang ada di Sumbar.
Pada tahun ini, warisan budaya takbenda Indonesia Sumbar terbanyak berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, yakni Pangurei, Panunggru Mentawai, Pasipiat Sot Mentawai, Turuk Langgai Mentawai, Gajemuk Mentawai pada domain adat istiadat, masyarakat, ritus dan perayaan.
Baca juga: Kesenian Situpai Janjang, Masuk Daftar Warisan Budaya tak Benda Indonesia
Lalu ada Opa Mentawai pada domain kemahiran dan kerajinan tradisional, serta Mone Mentawai pada domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta.
Selanjutnya, dari Padang Pariaman ada tiga WBTbI, yaitu tradisi Bungo Kado, Maanta Juadah, dan Mauluk Nabi, yang ketiganya domain adat adat istiadat, masyarakat, ritus dan perayaan.
Dari Payakumbuh ada Batagak Pangulu dan Tari Podang. Lalu, dari Limapuluh Kota ada Anyaman Mansiang, dan Sampelong.

Kemudian, dari Pariaman ada Sulaman Bareh, Padang ada tradisi Serak Gulo, Pesisir Selatan ada kuliner Randang Lokan, Sawahlunto ada Talempong Batuang.
Selanjutnya, dari Dharmasraya ada Silek Pingian Rantau Batanghari, Kabupaten Solok ada Basidakah Limau Kinari, dan Agam ada seni pertunjukan Si Tupai Panjang.
Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumbar Aprimas bersyukur di tahun 2023 Kemendikbud Ristek menetapkan 21 warisan budaya takbenda Indonesia dari Sumbar.
Baca juga: Festival Warisan Budaya Tak Benda akan Digelar di Sumbar, Ada Peserta dari Mesir, India hingga Turki
Ia menjelaskan, sebenarnya tahun 2023 Sumbar mendaftarkan 24 warisan budaya, hanya saja tiga di antaranya belum ditetapkan, dengan status ditangguhkan ke tahun depan.
Adapun pada tahun 2022, warisan budaya takbenda dari Sumbar yang ditetapkan ialah sebanyak 19 warisan budaya.
Kata dia, secara total sudah 96 warisan budaya takbenda Indonesia yang berasal dari Sumbar.
"Kini tugas pemerintah daerah untuk masif menyosialisasikan warisan budaya takbenda itu, begitu juga masyarakat," ujar Aprimas kepada Tribunpadang.com, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia, yang terpenting ialah bukan penetapan warisan budaya takbenda itu, melainkan upaya pelestarian dan sosialisasi di lingkungan masyarakat.
"Bisa saja pemerintah daerah lebih giat menggelar festival budaya takbenda, agar generasi muda semakin mengetahui kekayaan budaya dari daerah masing-masing," pungkas dia.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Menilik Proses Pembuatan Tas hingga Tikar dari Daun Pandan di Sijunjung |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat Minggu 27 Juli 2025, Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat |
![]() |
---|
Gempa Bumi 3,0 Magnitudo Guncang Painan Pesisir Selatan Siang Ini |
![]() |
---|
Pelayanan Publik saat CFD di Solsel, Sekdakab: Mulai dari Pelayanan Dukcapil hingga Kesehatan |
![]() |
---|
Satgas TMMD Kodim 0310/SSD Berikan Penyuluhan Agama di Masjid Al Muhajirin Dharmasraya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.