Kota Padang

Kualitas Udara di Padang Turun, Warga Diimbau Gunakan Masker dan Jangan Bakar Sampah

Kualitas udara di Kota Padang mengalami penurunan. Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya untuk mengenakan masker

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pembakaran tumpukan sampah di tepi pantai depan Lapas Muaro Padang dibakar hingga membuat banyak asap. Pembakaran sampah diduga menjadi salah satu penyebab kualitas udara di Kota Padang turun. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kualitas udara di Kota Padang mengalami penurunan. Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya  untuk mengenakan masker dan tidak melakukan aktifitas yang dapat mencemari udara. 

"Kualitas udara kita mengalami penurunan dalam beberapa hari ini," Terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Minggu (3/9/2023). 

Berdasarkan data Stasiun AQMS di Padang, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Padang berada di kategori sedang. Tercatat parameter kualitas udara di angka PM2,5 sejak tanggal 30 Agustus 2023. 

"Jika melihat trend nilai ISPU untuk parameter PM10 dan PM2.5 (partikel debu ukuran 10 dan 2.5 mikrometer), memang terlihat sedikit peningkatan trend nilai ISPU sejak tanggal 1 Agustus 2023 dibandingkan tanggal 31 Agustus 2023. Hal ini berarti ada sedikit penurunan kualitas udara di Kota Padang khususnya terkait parameter partikulat atau debu," ungkap Mairizon. 

Partikel debu ini dapat bersumber dari kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari Kota tetangga. Kegiatan membakar sampah di rumah atau jerami di pertanian, dan kendaraan di jalan raya, juga menjadi pemicu.

Baca juga: Kualitas Buruk Udara Tiga Kota di Sumatera Barat Meningkat, Rentan Bagi Masyarakat Sensitif

"Untuk mengatasi dampak mulai terjadinya penurunan kualitas udara sebaiknya masyarakat memakai masker," ajak Kadis LH. 

Selain mengenakan masker, DLH Kota Padang mengimbau warganya untuk melakukan penanaman pohon serta memeliharanya. Karena pohon berfungsi mereduksi polusi udara

Selain itu, DLH juga mengimbau warga untuk selalu memelihara kendaraan bermotor, diantaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan. 

"Serta tidak membakar sampah rumah tangga di halaman rumah karena asap dan baunya mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar," ucap Mairizon. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved