Pemilu 2024
KPU Agam Terima 15 Berkas Pengajuan Pencermatan Rancangan DCS, 2 Parpol Tidak Mengajukan
KPU Agam telah menerima berkas pengajuan perubahan pada tahapan penerimaan pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon ..
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - KPU Agam telah menerima berkas pengajuan perubahan pada tahapan penerimaan pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Agam.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Agam, Zainal Fatli mengatakan, berkas terakhir diterima pada Jumat (11/8/2023) di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam.
Adapun 15 partai tersebut yakni Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Gerindra, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: DKPP Gelar Sidang Etik Staf KPU Agam Buntut Pengusiran Jajaran Bawaslu saat Penerimaan Bacaleg
Lalu Partai Ummat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Buruh dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Zainal Fatli mengatakan, proses pencermatan dilakukan sejak 6 hingga 11 Agustus 2023, dan pada hari terakhir pengajuan diterima hingga pukul 23.59 WIB.
Ia menyebut ada dua partai yang tidak mengajukan perubahan pada tahap pencermatan ini, yaitu partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara Partai Garuda tidak mengajukan Balon Anggota DPRD Agam sejak awal.
" Untuk tahap selanjutnya 12 hingga 15 Agustus KPU Kabupaten Agam akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang disampaikan oleh 15 Parpol tersebut. Pada 16 sampai 17 Agustus KPU Kabupaten Agam melakukan penyusunan rancangan Daftar Caleg Sementara (DCS)," ujar Zainal Fatli. (*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.