Info CPNS 2023

Syarat CPNS 2023 dan Jadwal Pendaftaran, Formasi Tersedia 28.903 Orang

Simak syarat CPNS 2023 dan jadwal jadwal pendaftarannya.Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dijadwalkan dibuka pada 17 September 2023.

Editor: Rahmadi
istimewa
Simak syarat CPNS 2023 dan jadwal jadwal pendaftarannya. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak syarat CPNS 2023 dan jadwal jadwal pendaftarannya.

Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dijadwalkan dibuka pada 17 September 2023.

Untuk pendaftaran CPNS 2023 dilakukan lewat laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan bahwa membuka 572.496 formasi yang dibagi menjadi CPNS dan PPPK.

Sementara untuk formasi CPNS 2023 berjumlah 28.903 orang.

Tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, inilah jadwal CPNS 2023.

Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi.

Baca juga: Pemerintah Resmi Buka CPNS 2023: Jadwal Pendaftaran Mulai 17 September

Jadwal CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi
16-30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi
17 September-3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi
17 September-5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
6-9 Oktober 2023

- Masa Sanggah
10-12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah
10-14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah
13-19 Oktober 2023

- Penarikan data final
20-22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS
23-26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
27-30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS
31 Oktober-9 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS
7-11 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS
12-14 November 2023

- Masa Sanggah
15-17 November 2023

- Jawab Sanggah
15-19 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
18-22 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah
18-24 November 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
25-27 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
28-30 November 2023

- Penarikan data final
1-2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
3-4 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
5-7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS
8-14 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB
15-27 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan
28 Desember 2023-4 Januari 2024

- Masa Sanggah
5-7 Januari 2024

- Jawab Sanggah
5-11 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
7-12 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
8-14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS
15 Januari-13 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS}
14 Februari-14 Maret 2024

Baca juga: 50 Contoh Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Syarat CPNS 2023

Selain jadwal, ada juga beberapa syarat CPNS 2023 yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Sehat jasmani dan rohani;

- Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

- Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;

- Melampirkan CV;

- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;

- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved