DPRD Sumbar
DPRD Sumbar Setujui, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daera (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut di pimipin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi dua orang wakilnya Irsyad Safar dan Indra Dt.Rajo Lelo,serta dihadiri wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy,di ruangan sidang utama DPRD Sumbar . Rabu, (12/7/2023).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) merupakan siklus akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Sebagai akhir dari agenda pengelolaan keuangan, maka PPA tidak hanya sebagai sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran, akan tetapi merupakan sarana untuk mengevaluasi APBD secara keseluruhan, baik terhadap perencanaan anggaran, pelaksanaan, pengawasan serta hasil yang dicapai dari pelaksanaan anggaran tersebut.
"Oleh sebab itu, sasaran dari pembahasan Ranperda PPA tidak hanya menyepakati realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, akan tetapi juga memastikan apakah program dan kegiatan tersebut sudah digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," Ujar Supardi.
Menurut Supardi, dari aspek realisasi pendapatan dan belanja, kinerja pengelolaan APBD 2022 telah cukup baik, dimana realisasi pendapatan sudah mencapai 99,26 persen dan realisasi belanja mencapai 94, 96 persen. Namun dari aspek kinerja, penggunaan APBD 2022 belum maksimal.

"Meskipun target kinerja program yang terdapat dalam RKPD 2022 dan target kinerja makro daerah yang ditetapkan dalam RPJMD telah terwujud, tetapi perlu kita ketahui bahwa target-target tersebut merupakan target pesimistis yang ditetapkan pada masa pandemi covid -19 yang kondisinya tidak sesuai lagi pasca berakhirnya pandemi. Oleh sebab itu, kinerja pembanguanan dalam RPJMD tersebut perlu dilakukan Midterm Review kembali," ujar Supardi.
Supardi menyebutkan, masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap. Dari objek pajak kendaraan bermotor, rasio kepatuhan wajib pajak di Sumbar baru sebesar 61, 93 persen.
"Apabila rasio kepatuhan wajib pajak dapat dinaikkan menjadi 75 persen dan asset dapat dioptimalkan pemanfaatannya, maka pendapatan daerah akan bertambah cukup besar," pungkas Supardi lagi.
Sementara itu wakil gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumbar yang telah sungguh-sungguh membahas hingga menyepakati Ranperda PPA Tahun 2022.
"Kami yakin bahwa dari hasil pembahasan dan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh DPRD Sumbar, terdapat saran, kritikan dan masukan yang membangun terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini tentunya akan kami jadikan pedoman untuk perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dimasa mendatang," ujar Audy.
Selanjutnya kata Audy, dengan telah disetujuinya Ranperda PPA Tahun 2022 menjadi Perda, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tahap berikutnya Pemprov Sumbar akan segera menyampaikan kepada Mendagri untuk dievaluasi.
"Mudah-mudahan dalam tahap terakhir ini, Ranperda PPA Tahun 2022 tidak mengalami kendala yang berarti, sehingga kitapun dapat melaksanakan tugas lain yaitu membahas RAPBD Tahun 2024 dan Perubahan APBD Tahun 2023," Ucap Audy. (rls/*)
LDK OSIS di Pariaman Disambut Antusias, Ketua DPRD Sumbar: Pemimpin Harus Bisa Himpun Semua Potensi |
![]() |
---|
DPRD Sumbar Apresiasi Dua Briptu Polwan Polda Sumbar Raih Emas World Police and Fire Games 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumbar Kunjungi Istana Bung Hatta, Soroti Potensi Wisata dan PAD |
![]() |
---|
Rekor MURI Rendang di HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Sumbar Harapkan UMKM Maju dan Rakyat Sejahtera |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumbar Ajak Pelaku UMKM Bangun Pola Pikir Mandiri dan Berorientasi Ekonomi Mapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.