Matahari di Atas Ka'bah pada 15 dan 16 Juli Sore, Umat Islam Diimbau Cek Arah Kiblat

Peristiwa matahari di atas Kakbah atau Istiwa A’zam bakal terjadi pada tanggal 15 dan 16 Juli 2023.

Editor: Rahmadi
TribunJogja.com
Ilustrasi matahari di atas ka'bah. Peristiwa matahari di atas Kakbah atau Istiwa A’zam bakal terjadi pada tanggal 15 dan 16 Juli 2023. 

TRIBUNPADANG.COM - Peristiwa matahari di atas Kakbah atau Istiwa A’zam bakal terjadi pada tanggal 15 dan 16 Juli 2023.

Peristiwa yang juga disebut dengan istilah Rashdul Kiblat itu terjadi bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 H.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada saat terjadinya peristiwa tersebut.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib menjelaskan Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari melintas tepat di atas Kakbah.

Oleh karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.

Baca juga: Inspektorat Kemenag Audit Baznas Kota Solok, Diminta Konsisten Patuhi Undang-undang

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib dilansir dari laman Kemenag, Senin (10/7/2023).

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.

Menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.

Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.

"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved