Kemenkumham Sumbar

Diskusi Publik Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kota Bukittinggi

Kanwil Kemenkumham Sumbar menjadi Tenaga Ahli dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kota Bukittinggi senin-selasa (3-4/7/2023).

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Kanwil Kemenkumham Sumbar menjadi Tenaga Ahli dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kota Bukittinggi senin-selasa (3-4/7/2023). 

SENIN hingga Selasa, 3-4 Juli 2023 dilaksanakan Diskusi Publik Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kota Bukittinggi dimana dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang merupakan Tim Tenaga Ahli dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda ini dihadiri oleh Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum, Yeni Nel Ikhwan selaku Kasibbid FPPHD/Perancang Ahli Madya dan Perancang Kanwil yaitu Rivai Putra, Boby Musliadi, Vico Novindo, Febtrina Sari, Zhauri Ismadhani dan Stephani Eka Putri.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumbar Ikuti Sosialisasi dan Implementasi Modul Status BMN

Hari pertama diskusi publik, dihadiri oleh Ketua DPRD, Ketua Bapemperda beserta anggota, Dinas Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Hukum, Niniak Mamak, Bundo Kandung dan Asosiasi Pelaku Usaha.

Hari kedua dilakukan penelitian dan wawancara ke Niniak Mamak, Pelaku usaha, MUI, Dinas Pariwisata, Dinas Pangan, Dinas Koperasi UKM, dan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi.

Naskah Akademik yang merupakan naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu rancangan peraturan daerah. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved