Kota Padang Panjang

Pengedar Ganja di Padang Panjang Ditangkap Polisi, 6 Paket Ganja Siap Edar Diamankan

Polres Padang Panjang menangkap seorang terduga pengedar ganja di Petak Babak, Padang Panjang, Selasa (4/7/2023). AKBP Donny Bramanto mengatakan ...

Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Barang bukti ganja kering yang diamankan polisi dari seorang pemuda di Padang Padang, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Polres Padang Panjang menangkap seorang pengedar ganja di Petak Babak, Padang Panjang, Selasa (4/7/2023).

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto melalui Ketua Tim Karanggo, AKP Yaddi Purnama, mengatakan, pelaku berinisial MR (20). 

Dari penangkapan pelaku, pihaknya menemukan tiga paket ganja kering yang disimpan pelaku di saku belakang celananya.

"Kepada petugas MR Mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kontrakannya," kata Yaddi.

Baca juga: 2 Orang Kurir Pembawa 77 Paket Besar Ganja di Padang Pariaman Terancam Penjara Seumur Hidup

Ia menuturkan, dari hasil penggeledahan di rumah MR di kawasan Balai-Balai, Padang Panjang, pihaknya menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar.

"Total kami amankan enam paket, tiga paket kecil dan tiga paket sedang," ucapnya.

Menurut Yaddi, motif pelaku yang pengangguran ini menjalankan aksinya untuk mencukupi biaya kehidupan sehari hari dalam berumah tangga.

"Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya," katanya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved