Saldo DANA Gratis

Raih Saldo DANA Gratis Rp 350 Ribu Setiap Hari dengan Aplikasi Block Puzzle!

Ingin Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 350 ribu setiap hari? Ini Caranya Siapkan diri untuk mengambil peluang dan meraup penghasilan dengan memainkan

Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
screnshoot
Aplikasi Dana Gratis - Dapatkan Saldo Dana Gratis setiap harinya 

TRIBUNPADANG.COM - Ingin Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 350 ribu setiap hari? Ini Caranya!

Siapkan diri untuk mengambil peluang dan meraup penghasilan dengan memainkan teka-teki seru di aplikasi Block Puzzle.

Aplikasi ini memudahkan untuk meraih Saldo DANA Gratis Rp 350 ribu setiap hari hanya dengan menggunakan internet dan handphone.

Dapatkan misi menarik dalam aplikasi ini yang memungkinkan memecahkan teka-teki dan meraih keuntungan Saldo DANA Gratis sebesar Rp 350 ribu.

Untuk mendapatkan Saldo DANA Gratis perlu mengoptimalkan niat dan usaha agar hasil yang maksimal dapat tercapai.

Baca juga: 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis di 2023: ClipClaps, Watch2Earn, Bay Mack, Opinion World

Cara memainkan aplikasi ini sangatlah mudah, hanya perlu memecahkan teka-teki yang diberikan dan mencocokkan blok berdasarkan warnanya.

Setelah berhasil menyelesaikan misi atau teka-teki tersebut, kamu akan mendapatkan rewards berupa Saldo DANA Gratis.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan Saldo DANA Gratis :

  • Unduh aplikasi Block Puzzle
  • Daftarkan akun 
  • Mainkan aplikasi dan menangkan permainannya
  • Rewards berupa koin akan diberikan saat menyelesaikan misi
  • Klaim koin tersebut menjadi saldo DANA melalui sistem pembayaran
  • Buka menu penarikan yang tersedia di aplikasi
  • Isi kolom dengan akun DANA yang dimiliki
  • Dengan menginputkan akun DANA, uang akan otomatis ditransfer ke rekening yang  didaftarkan.

    Baca juga: 15 Aplikasi yang Dapat Menghasilkan Saldo DANA Gratis, Ada Snack Video, YouGov, My Mini City

Namun, tetap berhati-hati dan pastikan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menggunakan aplikasi ini.

Pastikan aplikasi tersebut masih membayarkan dan memperbarui kebijakannya secara teratur. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved