Tahanan Kabur di Padang

Kronologi Tahanan Kabur Polresta Padang, Ditangkap Kembali di Bekasi Setelah 3 Minggu Diburu

Polisi menjelaskan kronologi tahanan kabur dari Kantor Polresta Padang, Jumat (2/6/2023).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Jajaran Polresta Padang pada saat berhasil mengamankan kembali tahanan yang kabur, Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menjelaskan kronologi tahanan kabur dari Kantor Polresta Padang, Jumat (2/6/2023).

Sebelumnya seorang tahanan kabur dari Kantor Polresta Padang.

Diketahui tahanan ini berinisial RP yang diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian.

Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Jajaran Tim Klewang Polresta Padang kembali mengamankan pelaku pada Rabu (31/5/2023).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, mengatakan bahwa tahanan ini berhasil melarikan diri pada Rabu (3/5/2023) yang lalu.

Baca juga: Satu Tahanan Kabur di Padang, Kombes Pol Ferry Harahap: Sedang Dicari

"Pelaku sudah berhasil diamankan kembali, jadi untuk tersangka diamankan di daerah Jalan Patriot Alam, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi," kata Kompol Dedy Adriansyah.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka berhasil melarikan diri ini berawal dari adanya informasi setelah dilakukan penyelidikan di Kota Padang.

"Hasil penyelidikan itu, kita dapatkan informasi tersangka kabur ke kawasan Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Kemudian kita kejar, pelaku bergerak ke daerah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat," katanya.

Kompol Dedy Adriansyah menyebutkan untuk pengejaran ke Kabupaten Purwakarta gagal dan kembali dilakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Selanjutnya tersangka kabur ke daerah Kota Bekasi, dan barulah berhasil tertangkap dengan bantuan informasi dari masyarakat di daerah tersebut," katanya.

Baca juga: Satu Tahanan Kabur di Padang, Kombes Pol Ferry Harahap: Sedang Dicari

Kompol Dedy Adriansyah menjelaskan bahwa pelaku berhasil melarikan diri selama tiga minggu dan kembali diamankan.

"Selama tiga minggu, dan barulah berhasil kita amankan kembali," kata Kompol Dedy Adriansyah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Polda Sumbar, menyebutkan adanya kelalaian petugas sehingga mengakibatkan adanya tahanan kabur di Polresta Padang.

"Terkait tahanan kabur di Polresta Padang, memang ada anggota yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (29/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved