Harta Kekayaan Pejabat

Intip Kekayaan Jons Manedi, Mantan Komisioner KPU Solok yang Kini Duduk di KPU Sumbar

Jons Manedi menjadi salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) terpilih untuk periode 2023-2028.

Editor: Fuadi Zikri
KPU Kabupaten Solok
Jons Manedi, salah satu Komisioner KPU Sumatera Barat periode 2023-2028 yang dilantik pada Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Jons Manedi menjadi salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) terpilih untuk periode 2023-2028.

Bersama dengan empat komisioner KPU Sumbar lainnya, ia resmi dilantik pada Rabu (24/5/2023).

Jons merupakan mantan Komisioner KPU Kabupaten Solok dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023.

Jabatan terakhirnya di KPU Kabupaten Solok adalah Komisioner Bidang Perencanaan dan Data.

Jauh sebelum itu, Jons telah melakoni bidang kepemiluan sejak 2004.

Baca juga: Profil Jons Manedi, Awali Karir dari Anggota PPS hingga Jadi Komisioner KPU Sumbar Periode 2023-2028

Ia mengawali kariernya sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai dari tingkat nagari hingga kecamatan.

Jons juga pernah menjabat sebagai Wali Jorong di Nagari Cupak, kampung halamannya.

Ia juga aktif di sejumlah organisasi masyarakat, salah satunya adalah Muhammadiyah. 

Berbagai jabatan di organisasi kepemudaan di bawah naungan Muhammadiyah pernah diembannya, mulai dari kepala bidang hingga ketua.

Salah satunya sebagai Ketua Kepemimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Solok pada 2013.

Baca juga: Jabat Komisioner KPU Sumbar, Harta Kekayaan Surya Efitrimen Rp1,82 Miliar Versi LHKPN

Jons juga pernah mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Muhammadiyah dari tahun 2009 hingga 2010.

Nilai kekayaan

Jons Manedi mencatatkan kekayaannya pada elhkpn.kpk.go.id sebesar Rp23 juta pada 31 Desember 2022 lalu.

Jumlah itu setelah dikurangi total hutang sebesar Rp69 juta dari total semua kekayaan Rp92 juta.

Sumber kekayaan terbesar Jons berasal dari aset alat transportasi dan mesin sebesar Rp89 juta.

Ia melaporkan sebuah mobil Avanza tahun 2013 yang disebut hasil sendiri.

Jons tidak melaporkan adanya aset tanah dan bangunan serta surat berharga.

Sementara sumber kekayaan lainnya adalah kas dan setara kas sebesar Rp3 juta. 

Jumlah itu menjadikan Jons sebagai komisioner KPU Sumbar dengan jumlah kekayaan yang paling sedikit.

Sebagai perbandingan, pada 2021 nilai kekayaan Jons tercatat Rp19 juta, 2020 senilai Rp20 juta, dan 2019 senilai Rp30 juta. (TribunPadang.com/Fuadi Zikri)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved