Kota Padang
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli pada Pedagang Bunga di Ulak Karang Padang
Dua lelaki melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang bunga yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua lelaki melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang bunga yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa ini terjadi tepatnya di depan Swalayan Dayu Mart, Jalan Sumatera, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, mengatakan bahwa dua orang ini diamankan pada Minggu (21/5/2023).
"Kami dari Polsek Padang Utara telah mengamankan dua orang pelaku terduga melakukan pungutan liar terhadap pedagang buket bunga," kata Iptu Heru Gunawan, Selasa (23/5/2023).
Pelaku diketahui berinisial DPS (33) dan U (47) warga Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Viral Aksi Pungli Berkedok Parkir Depan Masjid Al Hakim Padang, Polisi Buru Pelaku
"Penangkapan terhadap pelaku ini karena viral di media sosial sedang melakukan pungutan liar," kata Iptu Heru Gunawan.
Iptu Heru Gunawan mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 35 ribu rupiah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Gara-gara Main Domino Anak Kos di Kampung Melayu Digerebek Satpol PP Padang Dini Hari |
![]() |
---|
Sudarman Gantikan Wannofri Samry Jadi Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumbar 2025-2030 |
![]() |
---|
Masih Ada 310 Sekolah di Padang Butuh Perbaikan, Pemko Siapkan Anggaran Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Seminar Bertemakan Tantangan dan Harapan Penulisan Sejarah Indonesia, MSI Sumbar: Siap Beri Kritikan |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan Piala Juara Honda DBL 2025 West Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.