Kota Padang

Tujuh Pegawai Lapas Kelas II A Padang Kena Sanksi, Diduga Terlibat Penyelundupan HP Warga Binaan

Lapas Kelas II A Padang temukan sebanyak tujuh pegawai lapas yang terindikasi membantu penyelundupan narkoba sehingga diberikan sanksi,

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Lapas Kelas II A Padang yang berada di Jalan Muaro Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lapas Kelas II A Padang temukan tujuh pegawai lapas terindikasi membantu penyelundupan HP sehingga diberikan sanksi, Selasa (9/5/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto, saat dalam kegiatan Deklarasi Zero Halinar (alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkotika) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang.

Kata dia, warga binaan akan yang kedapatan melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi dengan tidak diberikan hak-haknya.

"Jika muncul dari hasil berita acara pemeriksaan itu adalah nama pegawai yang memasukkan handphone, maka pegawai yang bersangkutan akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Era Wiharto.

Ia menjelaskan, tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi, siapa saja termasuk para pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V akan dilakukan tindakan disipliner.

Baca juga: Puluhan Warga Binaan Ikuti Deklarasi Zero Halinar di Lapas Padang, Bakal di Sanksi Bila Langgar

"Hingga saat ini kita sudah beberapa kali melakukan tindakan kepada beberapa pegawai. Dari hasil berita acara pemeriksaan narapidana, itu terindikasi menyelundupan HP," katanya.

Era Wiharto mengatakan telah memberikan sanksi alternatif kepada pegawai tersebut, berupa ditugaskan untuk ke pos atas selama 6 bulan.

"Iya, di tahun ini ada. Selanjutnya tidak boleh masuk ke dalam Lapas, di pintu portir hanya untuk absensi saja. Jadi mereka tidak bertemu langsung dengan narapidana sampai di pintu, mereka melaksanakan tugas di luar atau halaman lapas.

"Dari keseluruhan ada tujuh orang yang sudah melaksanakan, dan masih ada satu orang yang tersisa untuk melaksanakan tugas di pos atas," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Disclaimer: Judul dan sebagian isi sudah mengalami perubahan karena ada klarifikasi dari narasumber. 

Judul sebelumnya Tujuh Pegawai Lapas Kelas II A Padang Kena Sanksi, Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, diubah menjadi menjadi seperti saat ini.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved