Hamili Pacar Sendiri, Seorang Lelaki Diringkus Polres Payakumbuh, Polisi: Korban Masih di Bawah Umur

Diduga hamili pacar yang masih di bawah umur, seorang lelaki diringkus Polres Payakumbuh setelah aksinya diketahui orang tua korban.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Seorang lelaki yang diduga hamili pacar sehingga dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Payakumbuh, Senin (17/4/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Diduga hamili pacar yang masih di bawah umur, seorang lelaki diringkus Polres Payakumbuh setelah aksinya diketahui orang tua korban.

Pelaku diketahui berinisial KA (28) yang diamankan di ruas Jalan Payakumbuh - Lembah Harau, pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Inisial KA berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh, setelah orang tua korban membuat Laporan Polisi.

Baca juga: Tanpa Jeda, Pj Walikota Payakumbuh Terus Berikan Bantuan Sosial

Hal itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/51/III/2023/SPKT/Res Payakumbuh tertanggal 5 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, mengatakan pelaku inisial KA diamankan terkait dugaan kasus persetubuhan kepada anak di bawah umur sebut saja Mawar (16).

"Kita telah mengamankan seorang pemuda terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Elvis Susilo, Rabu (19/4/2023).

AKP Elvis Susilo menyampaikan untuk status awal dari korban dan tersangka merupakan teman dekat (pacaran), sehingga adanya peluang bagi pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap Mawar sebanyak enam kali, sehingga korban saat ini hamil dengan usia kandungan enam bulan, " kata AKP Elvis Susilo.

Baca juga: Momentum Bulan Nan Suci DWP Payakumbuh Serahkan Bantuan Sembako

Saat diinterogasi oleh pihaknya, pelaku inisial KA mengakui telah menyetubuhi korban lebih kurang sebanyak enam kali yang dilakukan di dua rumah kontrakannya di Kelurahan Tarok dan Kelurahan Tanjung Pauh.

"Saat ini, pelaku inisial KA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang menjeratnya itu," pungkasnya. 

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved