Kabupaten Solok Selatan

Kanwil Kemenag Solok Selatan Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Solok Selatan (Solsel) mengimbau pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Ilustrasi TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi Sertifikasi Halal 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Solok Selatan (Solsel) mengimbau pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Solok Selatan, Kashmir, telah tersitiikasi halalnya sebuah produk turut meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Tentu ini diharapkan berdampak pada semakin baiknya pemasaran," katanya dalam kunjunag Safari Ramadan, Kamis (6/4/2023).

"Sertifikat halal sangat dibutuhkan dalam mengembangkan usaha. Juga membuat konsumen merasa aman dalam mengkonsumsi produk yang kita jual," ia melanjutkan.

Khasmir menjelaskan suatu produk dapat dikatakan halal apabila memenuhi Standar Proses Sertifikasi Halal (SJPH).

Baca juga: Solok Selatan Jadi Tuan Rumah Dua Event Besar, Wagub: Kesempatan Menggerakkan Perekonomian

Ada lima kriteria yang mesti dipenuhi meliputi komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, pemantauan dan evaluasi.

Khasmir menyebut sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan untuk menjamin dan memastikan produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.

Untuk mengurus sertifikasi halal, kata dia, madsyarakat bisa mengunjungi kantor Kemenag dan melengkapi persayaratan administrasi.

"Penyelenggaraan sertifikasi halal pada saat ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH," tukasnya.

Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam menjalankan perintah sesuai dengan syariat.

Baca juga: Penduduk Masih Sedikit, Wagub Sumbar Sebut akan Ada Program Transmigrasi di Solok Selatan

Ia menambahkan, Kemenag sudah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat baik melalui forum formal ataupun di pertemuan-pertemuan informal.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved