Kota Sawahlunto
Polres Sawahlunto Amankan Empat Tersangka Kasus Pemalsuan SIM
Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto mengamankan empat tersangka pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto mengamankan empat tersangka pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Heri Subekti dalam konferensi pers di Mapolres Sawahlunto, Senin (27/3/2023).
Purwanto menjelaskan, kasus tersebut diawali dari laporan pihak Polresta Padang berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sawahlunto untuk memeriksa SIM BII Umum atas nama Evo Hadi Putra.
Baca juga: Wali Kota Deri Asta Pantau Pasar Sawahlunto, Ingatkan Pedagang Jangan Tumpuk Bahan Pokok
"Berdasarkan pemeriksaan kami pada data base, didapati SIM tersebut terdaftar sebagai SIM A bukan SIM BII Umum," ungkapnya.
Dikatakannya, mendapati hal tersebut Satreskrim Polres Sawahlunto melakukan penyelidikan atas kasus pemalsuan SIM tersebut.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pembuatan dan perantara SIM palsu tersebut pada tanggal 23 Februari 2023 lalu," ujar Purwanto.
Baca juga: Sambut Ramadhan Pemko Sawahlunto Perbaiki Lampu PJU, Prioritas Jalan Menuju masjid
Adapun tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Sawahlunto yaitu inisial TB (33), P (52), BSH (44) dan N (47).
Ia menjelaskan, modus para pelaku dengan cara menjanjikan kepada korban bahwa ia bisa membuatkan SIM tanpa prosedur dari pihak kepolisian.
"Nantinya perantara tersebut menyampaikan kepada pembuat SIM palsu yang berdomisili di Padang," tuturnya.
Kata Purwanto, untuk satu buah SIM tersebut, tersangka memasang tarif sebanyak Rp 1.800.000.
Baca juga: Sambut Ramadhan Pemko Sawahlunto Perbaiki Lampu PJU, Prioritas Jalan Menuju masjid
"Untuk korban dari para tersangka ini ada sebanyak 15 orang, tetapi kami hanya berhasil mengamankan lima buah SIM palsu tersebut," ucapnya.
Purwanto menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan cara instan membuat SIM dengan perantara orang tidak bertanggungjawab seperti pelaku pemalsuan SIM tersebut.
"Apabila mendapati bahwa ada orang yang menawarkan jasa pembuatan SIM instan seperti itu, harap segera melaporkannya ke pihak kepolisian," pungkasnya. (*)
Kumpul di Sawahlunto, Perwakilan 21 Negara Bakal Bahas Pengelolaan Situs Warisan Dunia |
![]() |
---|
Kota Sawahlunto Jadi Tuan Rumah Simposium Internasional Pengelola Situs Warisan Dunia |
![]() |
---|
Sekdako Sawahlunto Fokus ke RPJMD, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dan Visi Misi Wali Kota |
![]() |
---|
Rovanly Abdams Resmi Dilantik Jadi Sekdako Sawahlunto, Siap Tuntaskan RPJMD |
![]() |
---|
Pesan Wali Kota Riyanda Putra saat Lantik Rovanly sebagai Sekdako Sawahlunto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.