Kota Padang

Fungsikan Jaksa Pengacara Negara, BRI BO Padang dan Khatib Sulaiman Kerja sama Kejari Padang

Bertempat di Aula BRI Regional Office Padang, Senin (20/3/2023) telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) anta

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) antara BRI Branch Office Padang dan Khatib Sulaiman dengan Kejaksaan Negeri Padang Tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula BRI Regional Office Padang, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bertempat di Aula BRI Regional Office Padang, Senin (20/3/2023) telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) antara BRI Branch Office Padang dan Khatib Sulaiman dengan Kejaksaan Negeri Padang Tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rilis yang diterima redaksi, Selasa (21/3/2023) menyebutkan penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ardhanny B Pinuntun selaku Branch Office Head Padang dan Zul Hendra Branch Office Head Khatib Sulaiman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang M Fatria.

Nota ini dilaksanakan sebagai wujud menjalankan fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Perjanjian ini dilaksanakan agar kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat membantu dan bekerja sama dengan badan usaha milik negara khususnya BRI BO Padang dan Khatib Sulaiman, sehingga program yang dijalankan BRI dapat terwujud.

Hal lain dari manfaat perjanjian ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri Padang adalah membangkitkan roda perekonomian nasional, khususnya di Kota Padang paska-terdampak Covid-19.

Catat Nota
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) antara BRI Branch Office Padang dan Khatib Sulaiman dengan Kejaksaan Negeri Padang Tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula BRI Regional Office Padang, Senin (20/3/2023).(FOTO: ISTIMEWA)

Dalam sambutannya RCEO BRI Padang Narto Laksono mengatakan bisnis selaku BUMN dibidang perbankan yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya bisa berjalan baik jika diadakannya kerjasama dengan kejaksaan.

Tujuan lain dari kerjasama ini membantu BRI kedepannya dengan cara mendapatkan cara baru dalam penangan perdata secara umum.

M Fatria menyambut baik penandatangan ini dan berharap agar kerjasama yang sudah terjalin lama bisa semakin kuat dan sinergi baik ini bisa bermanfaat bagi perkembangan bisnis di Kota Padang.

Hadir saat penandatanganan ini VP RRM BRI RO Padang Sutarta, Legal Dept Head Anang Kurniawan dan manajemen BRI BO Padang serta Kasidatun Kejari Padang Syafri Hadi beserta beberapa staf.(rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved