Apdesi Minta Pemerintah Alokasikan 10 Persen APBN untuk Dana Desa, Alasannya untuk Pembangunan

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta pemerintah mengalokasikan APBN sebanyak 10 persen untuk dana desa.

|
Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah, di antaranya meminta 10 persen APBN untuk dana desa. 

TRIBUNPADANG.COM -  Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta pemerintah mengalokasikan APBN sebanyak 10 persen untuk dana desa.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya dalam sambutan ketika peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Surta mengatakan bahwa usulan tersebut menjadi sesuatu yang mutlak.

“Jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN,” katanya dikutip dari Tribunnews.com.

Ditemui selepas acara, Surta menjelaskan alasan Apdesi meminta 10 persen APBN untuk dana desa.

Baca juga: Kota Pariaman Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik 2022

Kata dia, itu di antaranya untuk mempercepat pembangunan desa. 

Surta menilai dengan 10 persen APBN untuk dana desa maka pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia (SDM) hingga kesejahteraan masyarakat desa dapat diakselerasi.

“Sehingga ada perubahan lebih signifikan,” tuturnya.

Perihal pengawasan dalam penyaluran dana desa tersebut, Surta menyebut ada Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) yang bakal memantau penggunaan dana desa.

Di sisi lain, Surta menyerahkan sepenuhnya ke kepala desa.

Baca juga: 41 Nagari Komitmen Dukung Perhutanan Sosial dengan Dana Desa

Menurut dia, para kades punya hati nurani sehingga tak mudah tergiur menyalahgunakan uang rakyat.

“Persoalan curang penggunaan dana desa itu lari kepada pribadi masing-masing. Pastinya beliau punya nurani ya, karena sebelum ada dana desa kita seperti apa bangun desa,” tuturnya.

“Saya yakin dan percaya semakin kedepan kepala desa semakin diberikan kepercayaan pemerintah dan masyarakat nya untuk kelola dana desa dalam rangka mempercepat membangun desa,” lanjut Surta.

Ia pun berharap jika nantinya 10 persen APBN untuk Dana Desa terwujud, para kepala desa dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bagi pembangunan desa.

“Saya berharap kepada teman teman saya senasib sepenanggungan kepala desa yok kita geliat membangun desa, kita manfaatkan dana desa dengan baik, agar percepatan pembangunan desa lebih baik,” ucap Surta.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved