2 Hari Gunung Merapi Erupsi, Tercatat 54 Kali Guguran Awan Panas hingga Sejauh 3,7 Km

Sepanjang periode pengamatan sepanjang 11 Maret hingga 12 Maret 2023 pukul 15.30 WIB, BPPTKG mencatat adanya 54 kejadian awan panas guguran.

Editor: Rahmadi
TribunJogja.com
Erupsi Gunung Merapi 

TRIBUNPADANG.COM - Gunung Merapi mengalami erupsi selama dua hari hingga Minggu, (12/3/2023).

Aktivitas vulkanik Gunung Merapi berdasarkan pemantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG ) Yogyakarta masih tergolong tinggi pasca rentetan erupsi selama dua hari ini.

Sepanjang periode pengamatan sepanjang 11 Maret hingga 12 Maret 2023 pukul 15.30 WIB, BPPTKG mencatat adanya 54 kejadian awan panas guguran.

Kepala BPPTKG Yogyakarta , Agus Budi Santoso mengatakan intensitas erupsi awan panas paling tinggi terjadi pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

"Jarak luncur awan panas yang terjadi kemarin memang intensitas awan panas guguran yang paling tinggi saat kemarin siang dan saat ini meski masuh terjadi (erupsi awan panasi) tapi intensitasnya menurun," katanya dalam siaran pers yang disiarkan di Kanal YouTube Badan Geologi dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (12/3/20230).

Baca juga: Makin Mereda, Erupsi Gunung Marapi Tidak Terjadi Seminggu Terakhir

Sebelumnya, tim badan geologi telah menerbangkan drone pada 12 Maret 2023 pukul 08.00 WIB untuk memvalidasi jarak luncur erupsi.

Hasil foto udara menunjukkan jarak luncur terjauh adalah 3,7 km ke arah Kali Bebeng. 

Jarak luncur ini masih berada di daerah potensi bahaya saat ini, yaitu sejauh 7 km dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng, Krasak, Bedog.

"Semua kejadian awan panas guguran mengarah Kali Bebeng atau Kali Krasak. Kami sebut Kali Krasak karena ada dua cabang hulu sungai yakni Bebeng dan Krasak yang itu menyatu membentuk Sungai Krasak," jelasnya.

Erupsi Gunung Merapi menyebabkan terjadinya hujan abu di sejumlah wilayah.

Baca juga: Empat Gunung Api di Indonesia Berstatus Level 3 Siaga, Merapi Semeru Ili Lewotolok hingga Sinabung

Berdasarkan informasi dari Posko PMI Provinsi Jateng per 11 Maret 2023 pukul 20.00 WIB, hujan abu dilaporkan melanda sejumlah daerah di Kabupaten Magelang, Boyolali, Temanggung, Wonosobo, dan Banjarnegara.

Pusdalops BPBD Kabupaten Semarang juga melaporkan kejadian hujan abu di beberapa tempat di Semarang.

"Sebaran abu dampak awan panas guguran yang terjadi dua hari ini dominan ke arah barat laut karena memang anginnya mengarah ke sana. Yang paling jauh dilaporkan terjadi hujan abu tipis di Banjarnegara ini dengan jarak sekitar 96 km," ungkapnya.

Meski aktivitas Merapi tidak seintens sehari sebelumnya, suplai magma baik dari dalam maupun dangkal masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awan panas di dalam potensi daerah bahaya. 

Awan panas dan guguran pun dapat terjadi sewaktu-waktu .

Baca juga: Makin Mereda, Erupsi Gunung Marapi Tidak Terjadi Seminggu Terakhir

Meski demikian, BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Aktivitas Gunung Merapi pada tingkat Siaga.

"Status kami tetapkan siaga karena rekomendasi bahaya masih relevan dengan kejadian erupsi saat ini dan kecenderungannya sampai saat ini memang menurun," jelasnya.

Agus melanjutkan, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Bebeng, Krasak sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Baca juga: Erupsi Marapi Kian Mereda, Hingga Siang Ini Tercatat 2 Kali Letusan Kecil

Selain itu, terjadinya hujan juga dapat memicu terjadinya lahar pada endapan sisa erupsi dan ketidakstabilan kubah lava.

Masyarakat pun diimbau agar tidak beraktivitas di alur sungai dalam wilayah KRB ketika terjadi hujan di puncak Gunung Merapi.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved