Maxim Transportasi Online

Hasilkan Uang dari Kendaraan Pengangkut Barang Anda dengan Maxim Cargo

Punya mobil pengangkut barang tapi jarang dipakai, segera daftarkan kendaraan pengangkut barangmu menjadi mitra Maxim Cargo sekarang.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Mari gabung menjadi mitra di Maxim Cargo, anda akan menghasilkan uang dari jasa pengangkutan dan pengantaran barang menggunakan mobil pengangkut barang anda. 

PUNYA mobil pengangkut barang tapi jarang dipakai? Tenang, daftarkan kendaraan pengangkut barangmu menjadi mitra Maxim Cargo sekarang.

Dengan menjadi mitra Maxim Cargo anda akan menghasilkan uang dari jasa pengangkutan dan pengantaran barang menggunakan mobil pengangkut barang anda.

Maxim Cargo merupakan layanan pengantaran atau pengiriman yang bisa dimanfaatkan untuk mengantar barang berkapasitas besar.

Anda dapat mendapat penghasilan tambahan dengan menerima pesanan dari pelanggan yang ingin menggunakan jasa pengantaran barang untuk pindahan rumah, pindahan kantor, dan yang lainnya.

Syarat untuk bergabung menjadi mitra Maxim Cargo cukup mudah, anda cukup mempersiapkan mobil pengangkut barang seperti mobil pick up, mobil box ataupun mobil truck yang layak pakai dan juga beberapa dokumen pelengkap seperti SIM, STNK, dan KTP. Selain itu, pendaftaran mitra Maxim Cargo tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: Maxim Cargo Hadir di Kota Padang, Solusi Pindahan Barang Anti Repot

Jadi mau tunggu apa lagi? segera daftar dan bergabung menjadi mitra Maxim Cargo sekarang! Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses laman https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/.

Untuk informasi lebih lengkap anda bisa langsung mengunjugi kantor Maxim Padang di Jl. Mangunsarkoro No. 3H Kel. Jati Baru Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Sumatera Barat 25129 atau menghubungi e-mail padang@taximaxim.com.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018.

Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 100 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya.

Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Store, App Gallery, Galaxy Store, GetApps dan Play Store. Sementara untuk aplikasi Taxsee Driver bisa diunduh melalui Google Play Store, App Store, dan App Gallery. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com. (rls)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved