Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Polisi Tangkap 45 Pelaku Tawuran, Satpol PP Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Polresta Padang Tangkap 45 Pelaku Taw

Editor: Mona Triana
istimewa
Dua pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang, Senin (6/3/2023) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Polresta Padang Tangkap 45 Pelaku Tawuran, 1 Orang Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Tajam.

Kemudian berita 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Padang, Kedapatan Lagi Tidur Sekamar Dini Hari.

Baca berita selengkapnya :

1. Polresta Padang mengamankan pelaku tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku yang diamankan ada sebanyak 45 orang, dan ada satu orang kedapatan memiliki senjata tajam sehingga dilakukan penahanan.

"Kita amankan ada sebanyak 45 orang pada Sabtu (4/3/2023) malam. Selanjutnya ada satu pelaku tawuran Laporan Polisinya kita naikkan," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Senin (6/3/2023).

Kata dia, pelaku yang kedapatan memiliki senjata tajam berinisial HA panggilan I (21) yang diamankan di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Terhadap inisial HA dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Ipda Yanti Delfina.

Selanjutnya, untuk kendaraan yang diamankan saat dilakukannya giat cipta kondisi ada sebanyak 45 kendaraan sepeda motor.

"Terhadap kendaraan ini akan dikenakan tilang untuk efek jera. Sedangkan untuk senjata tajam ada delapan unit," katanya.

Ipda Yanti Delfina berharap para orang tua memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar tetap berada di rumah.a

"Apalagi saat pada malam hari. Jangan sampai warga Kota Padang berada di tempat yang salah dan waktu yang salah. Kalau memang ada keperluan hindarilah pada jam-jam yang rawan terjadinya tawuran," pungkasnya.

Baca juga: Crash Program Polio, Dukung Pemberantasan Penyakit Lumpuh Layu di Kabupaten Padang Pariaman

2. Dua pasangan bukan suami istri (Pasutri) ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang, Senin (6/3/2023) dini hari.

Pasutri ini diamankan di rumah kos dan hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved