Kota Pariaman

DPMPTSP Naker Pariaman Gelar Bimtek Tingkatkan Kesadaran Perusahaan terhadap Tenaga Kerja

Hadirnya Klinik Konsultasi Hubungan Industrial ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh informasi dan melakukan konsultasi

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
istimewa
DPMPTSP Naker Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan sekaligus Bimtek Inovasi Klinik Konsultasi Hubungan Industrial bagi Perusahaan, Kamis (3/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan sekaligus Bimtek Inovasi Klinik Konsultasi Hubungan Industrial bagi Perusahaan.

Acara dibuka secara resmi oleh Noviardi, SH selaku Kepala Dinas pada hari Kamis, (2/3/2023).

Sosialisasi merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pemberi kerja khususnya perusahaan yang ada di Kota Pariaman mengenai Peraturan Perundang-Undangan ketenagakerjaan.

Serta peraturan pelaksanaan beserta dengan penerapan dan sarana-sarana hubungan industrial yang ada.

Kepala DPTSP Naker Kota Pariaman Novriardi mengatakan, tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah agar terciptanya ketaatan terhadap pelaksanaan ketentuan dan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan

Baca juga: Pemko Pariaman Dukung Upaya Pemberantasan Polio Lewat Imunisasi Serentak

"Sehingga berfungsinya peran Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dalam penanganan setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ada," terangnya.

Menurut Novriardi terlaksananya penegakan Hukum terhadap setiap penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, adalah hal penting agar berfungsi semua sarana Hubungan Industrial.

Maka dari itu pada kegiatan ini sekaligus juga dilaksakan Bimtek Inovasi Klinik Konsultasi Hubungan Industrial.

" Klinik Konsultasi Hubungan Industrial ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik dan sebagai wadah dalam menampung setiap permasalahan ataupun situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh perusahan maupun tenaga kerjanya," jelas Novriardi.

Hadirnya  Klinik Konsultasi Hubungan Industrial ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh informasi dan melakukan konsultasi terkait hubungan industrial.

Baca juga: Intensitas Bencana Tinggi, Kota Pariaman Kini Sudah Punya 71 Kelompok Siaga Bencana

Layanan ini penting agar pengusaha dapat menerapkan prinsip-prinsip hubungan industrial yang baik sehingga akan terwujud kondisi hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved