Kota Padang Panjang
Kasat Pol PP-Damkar Padang Panjang Resmi Dicopot, Buntut Personel Sengaja Rusak Mobil Dinas
Penonaktifan Albert Dwitra itu dilakukan pula dalam rangka, mempermudah tim pencari fakta untuk menginvestigasi maksud dan motif dari perusakan mobil
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Pemko Padang Panjang menonaktifkan Kepala Satpol PP Albert Dwitra seusai viral video mobil dinas dirusak dengan sengaja oleh personelnya.
Penonaktifan Albert Dwitra itu dilakukan pula dalam rangka, mempermudah tim pencari fakta untuk menginvestigasi maksud dan motif dari perusakan mobil dinas ini.
Sebagai gantinya, Zulkifli ditunjuk oleh Pemko Padang Panjang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kasat Pol PP dan Damkar. Menggantikan Albert Dwitra yang dinonaktifkan.
Diketahui, Zulkifli sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota (Setdako).
Informasi penggantian ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Padang Panjang, Sonny Budaya Putra saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Diduga Sengaja Rusak Mobil Dinas, Kadis Pol PP Padang Panjang Disanksi Perbaiki Pakai Dana Pribadi
"Benar telah diganti Kasatnya menjadi Zulkifli, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Harian Nomor 800/549/BKPSDM-PP/2023 yang ditandatangani Wakil Wali Kota Padang Panjang," kata Sonny.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas yang dirusak itu bernopol BA 35 N, milik Satpol PP-Damkar Padang Panjang yang diperuntukkan kepada Kasatnya.
Berdasarkan pantauan TribunPadang.com lewat video beredar, terlihat perusakan mobil dinas itu dilakukan dengan cara sengaja ditabrakkan ke dinding.
Tampak pula beberapa orang personel Pol PP Padang Panjang ikut menjadi pelaku dari perusakan mobil dinas itu.
Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Padang Panjang melalui Kadiskominfo Ampera Salim menyampaikan yang bersangkutan telah diberi teguran.
Baca juga: Inspektorat Bebastugaskan Kadis Pol PP & Damkar Padang Panjang, Buntut Perusakan Mobil Dinas
"Yang bersangkutan (Kasat Pol PP-Damkar) telah ditegur inspektorat, dan diminta memperbaiki mobil dinas itu dengan uang pribadinya," kata Ampera Salim kepada TribunPadang.com, Senin (20/2/2023).
Ampera Salim menyebut, sanksi administratif juga telah diberikan kepada Kadis Pol PP-Damkar Padang Panjang tersebut.
"Sementara waktu yang bersangkutan telah dibebastugaskan, hingga selesainya kasus ini, gunanya supaya mempermudah tim pencari fakta bekerja," terang Ampera Salim.
Terkait dengan motif perusakan mobil dinas itu, kata Ampera Salim, belum bisa disampaikan ke publik. Sebab, masih dalam proses investigasi.
"Informasi lebih dalamnya kita tunggu update terbaru dari tim. Kami juga meminta masyarakat tidak beropini liar dulu terkait kejadian ini," pungkas Ampera Salim.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Baca juga: Perusakan Mobil Dinas Viral di Medsos, Wali Kota Padang Panjang Minta Maaf, Sanksi Tegas Pelaku
Tumpahan CPO Akibatkan Jalan Padang Panjang-Bukittinggi Licin, Akses Lalin Sempat Macet |
![]() |
---|
Polres Padang Panjang Tangkap Juru Parkir Saat Curi Ban Mobil di Rumah Makan |
![]() |
---|
Warga Padang Panjang Serbu Toko Perlengkapan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru |
![]() |
---|
27 Personel Polres Padang Panjang Dianugerahi Kenaikan Pangkat, Terbanyak Dari Bripka ke Aipda |
![]() |
---|
Harga Beras Turun di Padang Panjang, Delapan Komoditas Ikut Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.